Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul Sembiring Ingatkan agar Hati-hati dengan Hak Angket

Kompas.com - 13/03/2017, 18:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan, fraksinya belum bersikap soal wacana hak angket kasus e-KTP.

Saat ini, para anggota DPR tengah menjalani masa reses dan masih berada di daerah pemilihan masing-masing.

"Mungkin saya akan tanyakan dulu bagaimana. Tapi saya belum melihat ada lintas fraksi bicara. Mungkin pada reses semua," kata Tifatul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

(Baca: Ini Alasan Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus E-KTP)

Tifatul enggan berkomentar soal kemungkinan sikap yang akan diambil fraksinya. Hak angket dinilai bermuatan politis.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar berhati-hati menggulirkan hak angket.

Menurut dia, fraksi-fraksi partai penguasa pasti akan keberatan dengan usulan hak angket tersebut.

"Sebab, hak angket ini bisa belok-belok. Setelah hak angket, hak menyatakan pendapat. Setelah itu bisa impeachment. Macam-macam. Risikonya, maksud saya. Sehingga hati-hati," ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

TIfatul menilai, hak angket dapat diajukan untuk melakukan investigasi terhadap pemerintah yang sedang menjabat, bukan pemerintahan di masa lalu.

"Kalau masa lalu sudah selesai ceritanya. (Hak angket) Anda bertanya pada pemerintah sekarang, bukan yang dulu. Kalau yang dulu, wawancara saja enggak usah angket-angketan," ujar dia.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengajak para anggota DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara menyeluruh masalah yang terjadi.

(Baca: Hanura: Hak Angket Kasus E-KTP Berpotensi Timbulkan Kecurigaan Rakyat)

Fahri menduga ada yang tidak beres dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

Dia kemudian menganalogikan apa yang dilakukan KPK saat ini dengan kasus korupsi dagang sapi yang menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pada 2013 lalu.

Saat itu, ada banyak politisi yang namanya disebut, tetapi hanya Lutfi yang divonis. 

Kompas TV Setya Novanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR menjawab isi dakwaan korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com