Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Dukung Usul Angket Kasus E-KTP yang Diusulkan Fahri Hamzah

Kompas.com - 13/03/2017, 16:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki ketidakberesan dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Usul ini diajukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Kalau saya melihat itu tergantung pada mereka yang mungkin dirugikan namanya. Sebagai usul bagus-bagus saja," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

(Baca: Disebut Dalam Dakwaan Kasus E-KTP, Golkar Pertimbangkan Langkah Hukum)

Fadli menilai, usulan ini bisa saja terealisasi apabila mendapat dukungan dari para anggota DPR, khususnya mereka yang merasa dirugikan dengan penyebutan nama.

Untuk membentuk hak angket, diperlukan usulan dari 25 anggota DPR dari dua fraksi. Hak angket yang diajukan juga harus disetujui oleh 50 persen plus 1 anggota DPR yang hadir dalam rapat Paripurna.

"Tergantung mereka. Bisa saja, maksudnya untuk mengoreksi sistem kinerja juga. Bagaimana sejauh ini, masalah, dakwaan ini kan baru sepihak. Saya kira itu perlu diperdalam lah," ucap Fadli.

Sama seperti Fahri, Fadli juga mencium adanya kejanggalan dalam pengusutan kasus e-KTP ini.

(Baca: Menurut PDI-P, Tak Perlu Hak Angket E-KTP)

Pertama, kasus ini sudah mencuat sejak 2009, namun baru ramai kembali dalam beberapa waktu terkahir.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga, lanjut Fadli, pada 2014 lalu sudah menyatakan tidak ada kerugian negara.

Dasar kerugian negara yang digunakan KPK adalah dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini perlu dipelajari sebenarnya sumber informasi yang benar atau yg tepat darimana sehingga tak ada orang yang dirugikan," ucap Fadli.

Fadli juga mengkritik KPK yang tidak bisa menjaga kerahasiaan surat dakwaan. Sebelum sidang digelar, foto surat dakwaan sudah bocor melalui media sosial sehingga membuat kehebohan.

(Baca: Soal Nama-nama di Kasus E-KTP, KPK Tegaskan Informasi Tak Hanya dari Nazaruddin)

"Harusnya, kalau memang terjadi korupsi ya dibuktikan saja terjadi. Tentu mereka yang terlibat siapapun harus patuh kepada hukum," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

"Kalau tidak ya harus direhabilitasi karena ini merugikan, seolah politik semuanya kotor. Saya kira termasuk Institusi DPR juga harus direhabilitasi," tambahnya.

Kompas TV Desakan mundur bagi pejabat yang terjerat kasus korupsi E-KTP terus disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com