Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Petani Kendeng Mencor Kaki di Depan Istana

Kompas.com - 13/03/2017, 16:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petani dari kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali melakukan aksi protes di depan Istana Negara, Senin (13/3/2017).

Di tengah panas terik matahari, lima petani yang terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, mencor kaki mereka dengan semen sambil melantunkan tembang Jawa "Ibu Bumi".

Aksi dimulai tepat pukul 15.00 WIB. Aksi semen kaki itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap izin lingkungan baru bagi PT. Semen Indonesia yang diteken Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

(Baca: Pupusnya Harapan Kartini Pegunungan Kendeng...)

Dengan terbitnya izin tersebut kegiatan penambangan karst PT. Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Petani dari kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali melakukan aksi protes dengan menggelar aksi mencor kaki dengan semen di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (13/3/2017). Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia yang diteken Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Kami kembali melakukan aksi protes ini. Sudah beberapa kali kami melakukan aksi menyemen kaki, meminta Presiden Joko Widodo menghentikan operasi Pabrik Semen di Rembang," ujar Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Joko Prianto.

Menurut Joko, lima petani Kendeng ini tidak akan melepaskan belenggu semen dari kaki mereka sampai Jokowi mengabulkan tuntutan.

Mereka meminta Presiden Jokowi segera mencabut izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Ganjar dan menghentikan kegiatan penambangan karst oleh pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan.

"Aksi semen kaki ini adalah gambaran apa yang dialami oleh para petani di Pegunungan Kendeng. Hidup mereka telah terbelenggu dengan keberadaan pabrik semen yang merusak alam," ucap Joko.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Petani dari kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali melakukan aksi protes dengan menggelar aksi mencor kaki dengan semen di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (13/3/2017). Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia yang diteken Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pada 5 Oktober 2016 Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 yang mengabulkan Gugatan Petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT. Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.

(Baca: Petani Kendeng Didera Ketakutan Usai Pembakaran "Tenda Penolakan")

Sebelumnya pada 2 Agustus 2016 Presiden Jokowi juga menerima Para Petani Kendeng dan memerintahkan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan  menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Petani dari kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali melakukan aksi protes dengan menggelar aksi mencor kaki dengan semen di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (13/3/2017). Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia yang diteken Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam kesimpulan awalnya menyebutkan bahwa Kawasan Cakungan Air Tanah Watu Putih di Kendeng merupakan kawasan Karst yang harus dilindungi secara Lingkungan Hidup dan tidak boleh ditambang.

Meski sudah ada Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan Perintah Presiden untuk memoratorium izin, namun pada 23 Februari 2017 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengeluarkan izin lingkungan.

Kompas TV Petani: Kami Merasa Terbelenggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com