Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bantu Penyelesaian Kasus Hukum PT Geo Dipa Energy

Kompas.com - 13/03/2017, 15:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bertekad membantu penyelesaian proses hukum yang tengah dihadapi PT Geo Dipa Energy. Perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan panas bumi itu, saat ini tengah memiliki kasus hukum dengan PT Bumi Gas Energi.

Hal itu terungkap saat rapat internal antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim di Kantor Wapres, Senin (13/3/2017).

Dalam rapat tersebut hadir pula Menteri BUMN Rini Soemarno, Jaksa Agung M Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

“Penyelesaiannya, kita harus menghadapi. Dan pemerintah akan bersatu untuk memprioritaskan bahwa masalah ini menjadi masalah prioritas untuk pengembangan 35.000 megawatt,” kata Riki saat dijumpai usai rapat.

(Baca: Polri Tetapkan Dirut PT Geo Dipa Energy Tersangka Korupsi Proyek Panas Bumi)

Ada dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) yang saat ini tengah digarap PT Geo Dipa, yaitu unit Patuha di Jawa Barat dan unit Dieng di Jawa Tengah. Masing-masing unit memiliki potensi tenaga listrik 400 megawatt.

Namun, baru 60 megawatt yang berhasil diolah perusahaan pelat merah tersebut dari masing-masing unit.

Menurut Riki, akibat persoalan hukum yang ada, perusahaan yang dipimpinnya kesulitan untuk mengembangkan potensi listrik yang ada, meskipun ada investor yang telah bersedia untuk membantu pengembangan proyek tersebut.

“Asian Development Bank sudah menawarkan kepada kami 300 juta dollar Amerika, dan kami juga sudah punya PMN (penyertaan modal negara) sebesar 60 juta dollar Amerika,” kata dia.

(Baca: Setelah Mangkir Beberapa Kali, Mantan Dirut Geo Dipa Akhirnya Diperiksa Bareskrim)

PT Geo Dipa Energy sebelumnya juga telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengawasan dan penyelamatan aset negara. KPK pada pertengahan Februari 2017 lalu juga telah berkunjung ke Unit Dieng untuk mengecek secara langsung kondisi di lokasi yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional pada 2012 lalu itu.

"KPK pada dasarnya mendukung penuh program percepatan listrik pemerintah 35.000 MW. Kami mengawal program tersebut," kata Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis dari PT Geo Dipa Energi, Kamis (16/2/2017).

Untuk itu, lanjut Wawan, PT Geo Dipa menjadi salah satu aset negara yang dikawal agar tidak terjadi kerugian negara.

"Geo Dipa juga menjadi salah satu aset negara yang akan kami kawal agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com