Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2017, 10:57 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis


KOMPAS.com
–  Ujaran lawas “lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya” seharusnya kembali nge-hits hari-hari ini. Rasanya pepatah itu pas buat menggambarkan nasib orang Indonesia soal urusan kartu identitas, dulu namanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang lalu mau dimodernkan jadi e-KTP.

Bayangkan saja, dulu orang rawan dipalak setiap kali mengurus KTP konvensional. Lalu, saat kartu identitas itu mau kekinian pakai chip segala, duit pengadaannya diduga justru jadi bancakan banyak orang, alias dikorupsi rame-rame.

Kalau palakan konvensional dulu paling gocap alias Rp 50-an ribu per “pos administrasi”, eh dugaan korupsinya sekarang malah triliunan rupiah. Kalau dulu dilabeli “seikhlasnya” tapi maksa, yang kekinian tak pakai kula nuwun sudah dipangkas di depan pas pengadaan.

Dugaan aliran dana dalam pengadaan e-KTP pada 2010 sesuai dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017) untuk terdakwa Irman dan SugihartoKOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI Dugaan aliran dana dalam pengadaan e-KTP pada 2010 sesuai dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto
Bau busuk proyek pengadaan e-KTP sejatinya bukan baru menguar setelah dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Jauh-jauh hari, proyek ini sudah penuh catatan buram. Bau busuk tercium hampir setiap tahun sejak proyek ini populer pada 2010. Sorotan pun hinggap di setiap tahapan prosesnya, mulai dari perencanaan, uji petik, pendataan dan penomoran penduduk, hingga proses pengadaan peralatannya.

Hasil yang didapat melalui proses penuh bau itu pun sampai kini masih menyisakan banyak persoalan, bahkan untuk hal paling sepele seperti blanko e-KTP. Dana yang hilang urusan identintas warga negara ini bisa jadi jauh lebih besar, bila mengikuti seluruh perjalanannya.
Sejumlah warga mengantre untuk membuat KTP dan kartu keluarga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Tigaraksa Tangerang, Senin (31/8/2016). Sebagian besar warga mengurus e-KTP, KK, dan akta kelahiran.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah warga mengantre untuk membuat KTP dan kartu keluarga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Tigaraksa Tangerang, Senin (31/8/2016). Sebagian besar warga mengurus e-KTP, KK, dan akta kelahiran.

Kompas.com menelusuri kembali perjalanan kasus yang bermula dari sebuah cita-cita besar mewujudkan satu nomor identintas tunggal bagi setiap warga negara Indonesia ini. 

Dari penelusuran ini, muncul pula catatan soal dana yang muspro begitu saja karena program berganti untuk urusan yang sama, perkara monopoli—meski melibatkan banyak perusahaan—yang terbukti di pengadilan persaingan usaha, hingga proses berliku kasus yang sekarang bergulir di KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com