Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dinilai Berhati-hati dengan Baru Tentukan 2 Tersangka Kasus E-KTP

Kompas.com - 11/03/2017, 18:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dalam menentukan tersangka lainnya pada kasus dugaan korupsi E-KTP.

Saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka padahal banyak nama besar yang diduga berperan penting dalam memuluskan proyek tersebut. Namun, nama-nama tersebut baru sebatas dibahas dalam dakwaan persidangan.

"Dalam pandangan saya, ini adalah bentuk kehati-hatian KPK. Karena KPK terakhir kalah di kasus Bupati Rokan Hulu. Tentu itu bukan hal yang sangat menggembirakan, tentu ke depan ini akan menjadi pelajaran bagi KPK untuk menyusun dakwaan," kata Peneliti ICW, Tama S Langkun pada acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Pada kasus Bupati Rokan Hulu tersebut, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membebaskan Bupati non-aktif Suparman. Suparman dinyatakan tidak terbukti menerima uang atau hadiah dari tersangka lain, yakni mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Hakim menilai bahwa dakwaan kedua, yakni menerima hadiah atau janji, tidak terpenuhi dan tidak terbukti pada terdakwa.

"Kan para pihak jelas, termasuk Bupati Rokan Hulu, yang dulu merupakan Ketua DPRD secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dan selesai secara hukum. Tetapi begitu dibuat dipisah dakwaannya, dia tidak terbukti," ujar Tama.

Baca: Bupati Rokan Hulu Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi

Menurut dia, dalam kasus E-KTP, KPK tidak hanya sekadar mengejar dua nama terdakwa tetapi juga ada konstruksi perkara yang ingin dibuka terlebih dahulu oleh KPK.

Dua orang yang kini jadi tersangka dalam kasus E-KTP yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Tama menilai, ada dua bangunan besar yang ingin dibongkar dalam kasus tersebut. Pertama, dalam proses penyusunan anggaran. Kedua, KPK ingin membuktikan konstruksi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Jadi saya menilai, kalau pun baru dua nama yang diproses, itu adalah bagian dari kehati-hatian. Saya bukan melihat ini ada sebuah upaya-upaya politik," kata dia.

Kompas TV Bagaimana dampak dari kasus korupsi E-KTP terhadap partai politik dan akankah bisa dibongkar hingga tuntas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com