Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Yang Mengaku Tak Terlibat Kasus E-KTP, Lapor ke Bareskrim

Kompas.com - 11/03/2017, 14:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Marzuki Alie mengajak para politisi yang tak terima namanya disebut pada kasus korupsi e-KTP untuk menempuh proses hukum, bukan hanya menyampaikan bantahan ke publik melalui media.

Terkait hal itu, Marzuki telah melaporkan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP dan pengusaha Andi Agustinus ke Bareskrim Polri.

Dalam dakwaan, Marzuki disebut kecipratan dana proyek itu sebesar Rp 20 miliar.

"Teman-teman jangan bantah-bantah saja. Melalui Bareskrim. Mari kita ke Bareskrim, kita lawan (jika yang disebut dakwaan dianggap salah). Jangan bantah-bantah saja," ucap Marzuki dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

(Baca: Marzuki Alie Disebut Terima Rp 20 Miliar dalam Kasus Korupsi E-KTP)

Ia pun meminta publik menyerahkan seluruh proses kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhadap mereka yang sudah menjadi terdakwa dan seluruh pihak yang diaebut dalam dakwaan agar segera diperjelas posisi keterlibatannya.

"Kalau memang tidak ada hubungan sama sekali di-declare. Jadi clear, nama langsung dipulihkan," kata Marzuki.

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa nama baiknya tercemar setelah dirinya disebut terlibat kasus korupsi e-KTP. Dalam dakwaan terhadap dua terdakwa, Marzuki disebut akan menerima Rp 20 miliar.

Marzuki mengaku melaporkan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

(Baca: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

Ia juga melaporkan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Polri. Ia menganggap, ketiganya memberikan pemberitahuan palsu yang menyeret namanya sebagai salah satu daftar penerima fee korupsi e-KTP.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Andi memberitahu Sugiharto bahwa dirinya akan memberikan Rp 520 miliar ke beberapa pihak, salah satunya Marzuki.

Sugiharto memberitahu Irman dan disetujui. Namun, kata Marzuki, tidak disebutkan adanya peristiwa pemberian kepada dirinya. Ia menilai, terlalu dini jika KPK memasukkan namanya dalam dakwaan.

(Baca: Namanya Disebut dalam Dakwaan, Marzuki Alie Laporkan Dua Terdakwa Kasus E-KTP)

"Saya sebagai tenaga pendidik, dosen, rektor, merasa sangat terhina dengan kejadian ini," lanjut dia.

Marzuki melaporkan Andi, Irman, dan Sugiharto atas dugaan melanggar Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1.

Kompas TV Berikut Asal Muasal Bergulirnya Kasus Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com