Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Dugaan Suap untuk Kepala Bakamla Akan Dibuktikan di Pengadilan

Kompas.com - 10/03/2017, 16:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan suap untuk Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo akan dibuktikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Arie sebelumnya disebut dalam surat dakwaan PT Merial Esa Hardy Stefanus, terlibat dalam perkara suap yang melibatkan pejabat Bakamla Eko Hadi Susilo.

"Ada atau tidaknya aliran dana, nanti akan disimak bersama di persidangan. Kalau di dakwaan, kami sudah munculkan konstruksi yang sifatnya umum dan konstruksi besar indikasi suap ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Sebelumnya, dua pegawai PT Merial Esa didakwa menyuap empat pejabat di Bakamla. Suap itu terkait proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Dalam surat dakwaan, Kepala Bakamla Arie Soedewo disebut meminta fee sebesar 7,5 persen dari nilai anggaran pengadaan monitoring satelit sebesar Rp 222,4 miliar.

M Fajar Marta Kepala Badan Keamanan Laut RI Arie Soedewo

Permintaan itu disampaikan kepada pihak perusahaan yang dimenangkan dalam proses pengadaan.

Pemberian suap kepada empat pejabat Bakamla awalnya bertujuan agar perusahaan milik Fahmi Darmawansyah, yakni PT Melati Technofo Indonesia, dimenangkan dalam kegiatan pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

(Baca: Kepala Bakamla Disebut Minta "Fee" 7,5 Persen dari Pengadaan Monitoring Satelit)

Keikutsertaan perusahaan milik Fahmi diawali kedatangan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo ke Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah yang juga Direktur Utama PT Merial Esa untuk bermain proyek di Bakamla.

Beberapa dari empat pejabat Bakamla yang ikut menerima uang dalam kasus ini merupakan anggota TNI dan telah diproses hukum di POM TNI.

Menurut Febri, KPK akan mengungkap satu per satu peran baik warga sipil maupun TNI yang terlibat dalam suap pengadaan monitoring satelit.

"Tentu koordinasi akan kami lakukan lebih intensif dengan pihak POM TNI, agar penanganan kasus ini bisa dituntaskan, selain memang KPK juga punya target kinerja untuk lebih maksimal," kata Febri.

Kompas TV 301216 KOMTANG_VOD C16 TNI soal Korupsi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com