Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pimpinan Golkar Terseret Kasus E-KTP, Yorrys Sebut Menyedihkan

Kompas.com - 10/03/2017, 11:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai memastikan partainya akan mengawal proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Sejumlah nama petinggi partai, mulai dari Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hingga beberapa anggota DPR dari Fraksi Golkar diduga terlibat dalam kasus e-KTP.

"Soal bagaimana partai, saya pikir semua partai punya aturan AD/ART tentang hak dan kewajiban anggota, kemudian sanksi-sanksi. Tapi kami serahkan ini begulir dan kami kawal itu," kata Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (10/3/2017).

 

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Ia tak memungkiri jika nama anggota DPR dari Fraksi Golkar adalah yang paling banyak disebut pada dakwaan. Padahal, Golkar tengah melakukan konsolidasi dan membangun solidaritas baru.

"Dari pimpinan-pimpinan tertinggi sampai pimpinan-pimpinan. Ini menyedihkan," sambungnya.

Golkar merasa sorotan publik begitu hebat terhadap kasus tersebut, namun hal itu dianggap sebagai konsekuensi.

(baca: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

Yorrys mengaku, pihaknya akan tetap menjadi yang terdepan untuk mendorong agar kasus tersebut diusut tuntas.

Sebab, pascareformasi Golkar memiliki komitmen bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa.

"Siapapun tidak ada toleransi dan kami menganut asas praduga tak bersalah dan sekarang ini sedang berproses hukum. Kami berada terdepan mendukung proses ini," tuturnya.

Ada dua terdakwa dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, 877.700 dollar AS, dan 6.000 dollar Singapura. Sementara itu, Sugiharto mendapatkan uang sejumlah 3.473.830 dollar AS.

Dalam pembacaan dakwaan, banyak pihak yang disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.

 

Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com