Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Berbeda dari Pertemuan Jokowi dan SBY...

Kompas.com - 10/03/2017, 06:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya terlaksana.

Pada Kamis (9/3/2017) kemarin, Jokowi menerima Ketua Umum Partai Demokrat itu di Istana Merdeka, Jakarta.

Jauh sebelum bertemu SBY, Jokowi sudah bertemu hampir seluruh ketua umum partai politik di Istana.

Jokowi memulai pertemuan dengan sejumlah ketua umum parpol sejak aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.

Aksi itu menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penodaan agama.

Catatan Kompas.com, ada sejumlah perbedaan dari pertemuan Jokowi dan SBY jika dibandingkan saat bertemu ketua umum partai politik lainnya. Apa saja?

(Baca: Cerita di Balik Pertemuan SBY-Jokowi)

1. Proses Pertemuan

Ketua umum parpol lain datang ke Istana atas undangan Jokowi yang tengah melakukan konsolidasi politik dan kebangsaan.

Namun, SBY datang ke kantor lamanya karena ia yang mengajukan permintaan untuk bertemu Jokowi.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi langsung memberi penekanan terkait hal ini saat pertama kali menyampaikan kabar terkait pertemuan kedua tokoh.

"Pak SBY meminta bertemu Pak Jokowi dan diterima siang ini oleh Pak Jokowi," kata Johan kepada Kompas.com, sekitar satu jam sebelum pertemuan.

(Baca: Jokowi Bertemu SBY di Istana Pukul 12.00 WIB)

Sementara, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, permintaan SBY untuk bertemu Jokowi diajukan pada Selasa (7/3/2017) lalu.

Permintaan disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Saat tanggal 7 Maret Pak Hinca Sekjen Demokrat hubungi Mensesneg yang waktu itu sedang mengurusi IORA. Pak Hinca menyampaikan bahwa Pak SBY ingin bersilaturahmi," kata Bey.

Sejak awal Februari lalu, melalui media massa, SBY menyatakan keinginan untuk bertemu Jokowi dan mengklarifikasi sejumlah isu.

2. Kedatangan

Biasanya, kedatangan setiap ketua umum parpol ke Istana selalu terbuka dan diliput oleh media.

Sebelum kedatangan para tamu itu, biasanya media sudah diminta bersiap di sebuah ruangan di Istana Merdeka.

Tak lama, Jokowi juga bersiap di ruangan yang sama.

Begitu tamu datang, Jokowi langsung menyambutnya. Momen ini bisa ditangkap oleh kamera wartawan dan disiarkan ke publik.

Namun, pada pertemuan Jokowi-SBY, wartawan tidak diperbolehkan mengambil gambar kedatangan SBY.

Oleh karena itu, tidak ada yang tahu seperti apa proses kedatangan SBY dan bagaimana cara Jokowi menyambutnya.

Wartawan baru bisa mengambil gambar SBY dan Jokowi setelah keduanya berada di teras Istana.

3. Makan siang

Usai menyambut kedatangan tamunya, Jokowi biasanya langsung mengajak ke sebuah ruangan untuk menikmati santap siang bersama.

Wartawan akan bergantian mengabadikan momen itu karena ukuran ruang makan yang kecil.

Bermacam menu makanan disiapkan oleh dapur Istana Kepresidenan di meja.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, bahkan membawakan mie untuk disantap bersama Jokowi.

Namun, dalam pertemuan kemarin, Jokowi dan SBY hanya mengobrol di Istana tanpa santap siang bersama.

"Tidak, tidak ada makan siang tadi," ujar Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

(Baca: Tak Ada Makan Siang dalam Pertemuan Jokowi dan SBY)

Saat Jokowi-SBY mengobrol di teras, pihak Istana menyediakan teh manis dan lumpia.

Namun, hingga sesi tanya jawab dengan wartawan, baik Jokowi atau pun SBY tidak mencicipi lumpia yang disuguhi lengkap dengan acar ketimun itu.

Keduanya hanya meminum teh manis yang disajikan di sebuah cangkir putih.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com