Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Ingatkan Kasus E-KTP Jangan Sampai Guncang Golkar

Kompas.com - 09/03/2017, 15:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengingatkan seluruh kader Golkar agar tetap solid meski muncul dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam korupsi E-KTP.

Hal itu disampaikan oleh Agung menanggapi adanya keresahan di internal Partai Golkar sehingga berpotensi memunculkan perpecahan baru di internal Golkar.

"Ketika perpecahan lalu, pilkada kami drop. Sekarang tertinggi. Itulah buah soliditas. Jangan gunakan momentum ini (kasus e-KTP) untuk pecah lagi. Kecuali kalau Pak Novanto tidak kooperatif, dia kooperatif kok dalam pemeriksaan. Jangan ambil posisi sekarang untuk menyalahkan," kata Agung saat ditemui pada Rapat Kerja Teknis (Rakornis) Partai Golkar di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Apalagi, lanjut dia, Setya Novanto pada pidato pembukaan Rakornis juga telah mengimbau kepada seluruh kader di daerah untuk tetap solid dan tidak terpengaruh dengan isu dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi E-KTP.

(Baca: Dakwaan Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diberi Jatah Rp 574 Miliar)

Menurut Agung, pidato tersebut secara tegas mengajak kader Golkar untuk tetap solid dan tidak menjadikan momen saat ini untuk memecah belah partai.

Namun, Agung menegaskan seruan tersebut bukan berarti saat ini di internal Golkar sedang terjadi perpecahan yang mengarahkan pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru.

"Seruan tadi itu bukan berarti Golkar ada perpecahan tapi itu antisipasi agar tak terjadi perpecahan," ujar Agung.

(Baca: Setya Novanto: Kasus Korupsi E-KTP, Semoga Anggota Partai Saya Tabah)

Apalagi, kata Agung, saat ini proses hukum terhadap Novanto belum berlangsung. Nama Novanto, lanjut dia, masih sebatas disebut dalam dakwaan dan masih harus dibuktikan lebih lanjut.

"Jadi enggak ada itu suara-suara di daerah yang mengarah ke sana (Munaslub). Kami tetap kompak kok. Pokoknya tunggulah proses hukumnya. Baru nanti kami ambil langkah selanjutnya menyikapi hal ini," lanjut Agung.

Ketua DPR RI Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Setya Novanto diberi jatah Rp 574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP.

(Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Golkar Minta Masyarakat Tak Langsung Tuduh Setya Novanto)

Novanto diduga menjadi pendorong disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong mendapat bagian sebesar 11 persen, atau sejumlah Rp 574,2 miliar," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Kompas TV Sidang perdana kasus megakorupsi e-KTP segera digelar. Sudah beredar dokumen yang menyebut nama-nama Politisi Senayan yang diduga menerima komisi dari proyek e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com