JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menanggapi dugaan adanya politisi Partai Hanura yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Jika ada kader partainya yang terlibat, Oesman menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
"Kalau umpamanya bersalah, kami kembalikan kepada penegak hukum. Kami serahkan semuanya ke pengadilan," ujar Oesman, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Oesman mengaku menghormati proses hukum kasus ini yang telah memasuki tahap pengadilan.
"Kami kan petugas partai. Ada petugas hukum. Jadi dipisahlah, yang hukum ya hukum. Yang kita partai ya partai," ujar Oesman.
Meski demikian, Oesman mengaku belum mendapatkan laporan soal ada kader partainya yang terlibat dalam dugaan korupsi itu.
"Saya baru menjabat dan saya belum pernah menerima laporan tentang hal ini. Nanti kalau saya jawab, salah," ujar Oesman.
Kompas TV Sejak awal pekan ini, Anda para pengguna media sosial mungkin mendapatkan pesan berantai tetang dokumen yang diduga surat dakwaan sidang kasus dugaan korupsi proyek E-KTP. Kami sengaja tidak memperjelas tulisan yang diberi garis warna, karena belum ada konfirmasi resmi tentang kebenarannya. Meski demikian, dugaan korupsi berjamaah anggota DPR periode 2009 2014 pada proyek E-KTP semakin mencuat, karena KPK telah memeriksa para politisi baik yang masih aktif di DPR maupun tidak. Diantaranya, ada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah meminta semua pihak untuk menunggu pembacaan surat dakwaan di persidangan, Kamis (9/3), terkait nama-nama politisi DPR yang beredar di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.