JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umun Partai Golkar Setya Novanto kembali menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dalam dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kali ini, ia menyatakan hal itu di hadapan seluruh Ketua Dewan Pimpian Daerah (DPD) tingkat I dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Golkar, di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
"Saya sudah bersumpah saya tidak terima apapun. Saya sampaikan di DPR waktu itu apakah Partai Golkar menerima Rp 150 miliar? Saya bilang durhaka itu," kata Novanto, yang langsung disambut tepuk tangan peserta Rakornis.
Novanto meminta seluruh kader Golkar di daerah agar tak menanggapi isu dugaan keterlibatannya dalam korupsi e-KTP yang diperkirakan merugikan negara Rp 2,3 triliun.
"Saya baca koran kalau saya diberitakan menerima Rp 543 miliar. Saya langsung datang ke media itu untuk klarifikasi," lanjut Novanto.
(Baca: Peran Setya Novanto, Gamawan, hingga Olly Dondokambey Akan Diungkap di Pengadilan)
Dalam kasus korupsi e-KTP ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Sidang perdana kasus ini digelar Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, ada nama-nama besar yang akan diungkap pada sidang perdana kasus ini.
(Baca: Dua Pejabat Kemendagri Didakwa Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun Proyek E-KTP)
KPK belum mengungkap secara detil nama-nama pejabat, termasuk siapa saja anggota DPR yang bersikap kooperatif dan menyerahkan uang ke KPK.
Namun, selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa.
Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.