JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden yang juga Ketua Pengarah Asian Games 2018, Jusuf Kalla, berharap agar peraturan presiden (perpres) yang mengatur soal pengadaan barang dan jasa proyek Asian Games XVIII/2018 segera ditandatangani.
Pasalnya, perpres tersebut akan menjadi payung hukum bagi Panitia Penyelenggara Indonesia untuk Asian Games 2018 (Inasgoc) untuk menjaring sponsor nantinya.
Hal itu terungkap saat rapat koordinasi terkait pelaksanaan Asian Games 2018 di Kantor Wapres, Rabu (8/3/2017).
Rapat yang digelar tertutup itu diikuti Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi, serta Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Erick Thohir.
"Tadi sudah dibicarakan dengan Pak Wapres, prinsipnya ini semua harus dilakukan percepatan. Tentu saja tetap menjaga akuntabilitas," ujar Puan Maharani.
Dalam rapat sebelumnya, Wapres sempat meminta agar anggaran penyelenggaraan yang diusulkan Inasgoc dipangkas dari Rp 8,7 triliun menjadi Rp 4 triliun.
(Baca: Wapres Minta Anggaran Asian Games 2018 Tak Lebih dari Rp 4 Triliun)
Selain itu, Wapres juga meminta agar panitia menyasar sponsor kelas dunia untuk turut membantu penyelenggaraan event empat tahunan itu.
Sebab, pemerintah tidak mungkin mengalokasikan seluruh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(Baca juga: Penyelenggara Asian Games 2018 Sasar Sponsor Kelas Dunia)
Saat ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 500 miliar di dalam APBN 2017 untuk membiayai pelaksanaan Asian Games. Namun, anggaran tersebut belum dapat dicairkan lantaran perpres belum ditandatangani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.