JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto kembali menegaskan dirinya tak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Ia menyatakan mendukung supremasi hukum dan ingin agar kasus korupsi e-KTP dapat diusut secara tuntas.
"Mudah-mudahan saya tidak pernah menerima apa pun dana dari (proyek) e-KTP. Itu jelas semuanya saya sudah serahkan dalam penyidikan di KPK dan saya sudah klarifikasi," ujar Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Beberapa waktu lalu, nama sejumlah anggota DPR disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai pihak yang diduga mengetahui kasus korupsi e-KTP.
Nazaruddin menuding Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP.
Menanggapi tudingan Nazaruddin, Novanto menyatakan bahwa hal itu tak benar.
"Yang jelas pertemuan-pertemuan dengan Nazaruddin, ini saya tidak pernah ada dan tidak pernah membicarakan e-KTP," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.
(Baca juga: Setya Novanto: Saya Bersumpah Tak Bicarakan Masalah E-KTP)
Novanto menambahkan, saat proyek e-KTP itu berjalan di DPR dia merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar yang hanya menerima laporan-laporan. Sedangkan eksekusi dilakukan oleh komisi terkait, yaitu Komisi II.
"Sebulan sekali pleno masalah anggaran, semuanya mekanismenya ada di panitia anggaran yang ada di Banggar dan komisi terkait, Komisi II. Jadi selaku pimpinan fraksi tidak ada urusan-urusan mengenai masalah anggaran," kata dia.
Terkait nama-nama yang beredar dan diduga terlibat kasus e-KTP, Novanto menuturkan dirinya menunggu proses hukum di pengadilan.
"Semua saya serahkan nanti dalam sidang masing-masing bisa menjelaskan. Kita tunggu saja persidangan nanti," ucap Novanto.
Sidang perdana kasus korupsi e-KTP akan dilaksanakan Rabu (9/3/2017).
Dalam kasus e-KTP ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, ada nama-nama besar yang akan diungkap pada sidang perdana yang bakal digelar Kamis (9/3/2017) mendatang.
(Baca juga: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)
KPK belum mengungkap secara detail nama-nama pejabat, termasuk siapa saja anggota DPR yang bersikap kooperatif dan menyerahkan uang ke KPK.
Namun, selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.
(Baca juga: Menanti Pengungkapan Skandal Korupsi E-KTP)