Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Permainan Harga Cabai, Polisi Dalami Keterlibatan Perusahaan

Kompas.com - 08/03/2017, 18:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami keterlibatan industri atau perusahaan pengguna cabai sebagai bahan baku dalam kasus permainan harga cabai rawit merah di pasaran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, penyidik telah memeriksa beberapa orang dari pihak perusahaan dalam kasus ini.

"Sekarang kami sedang periksa dari industri, sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Agung saat dihubungi, Rabu (8/3/2017).

Hingga hari ini, sebanyak tiga orang dari perusahaan telah diperiksa. Namun, Agung enggan menyebutkan dari perusahaan mana saja.

Selain perusahaan, penyidik juga memeriksa beberapa pengepul. Hampir semua diperiksa di daerahnya masing-masing, seperti Banyuwangi, Jember, Surakarta, dan Klaten.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dalam kasus ini, harga cabai untuk pasar tradisional dan perusahaan dipukul rata, yakni sekitar Rp 180.000 perkilogram.

Belum diketahui apakah harga tersebut murni ditentukan oleh pengepul atau ada campur tangan perusahaan.

"Kalau kami ingin katakan apakah perusahaan menjadi bagian yang menetapkan harga, tentu kami akan urai dari distribusi ini," kata Martinus.

Harga cabai rawit merah naik drastis saat alur dari penyuplai ke pedagang, kemudian pedagang ke masyarakat. Dalam kasus ini, diketahui ada alur dari penyuplai langsung ke perusahaan.

Adapun yang diawasi polisi yaitu kongkalikong dalam penetapan harga.

"Ini yang kami dalami, apakah ada kaitan perusahaan itu melakukan suatu perjanjian penetapan harga atau tidak," kata Martinus.

(Baca: Polisi Incar Enam Penimbun Cabai Rawit Merah)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yang semuanya merupakan pengepul. Penyidik masih mengincar enam pengepul lain yang diduga terlibat dalam permainan harga ini.

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari perkiraan.

Para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penyidik juga menjerat dengan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kompas TV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) justru mencium dugaan kartel cabai rawit merah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com