Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan Keppres, Jokowi Tetapkan 111 Pulau Kecil Terluar

Kompas.com - 08/03/2017, 12:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani keputusan presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (8/2/2017), Keppres ini mengatur mengenai penetapan 111 pulau-pulau kecil terluar di Indonesia.

Penetapan ini berdasarkan pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2008 yang intinya terdapat perubahan jumlah pulau-pulau kecil terluar menjadi 111 pulau.

“Menetapkan 111 (seratus sebelas) Pulau sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar,” demikian bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Menurut Keppres ini, Pulau-Pulau Kecil Terluar disusun dalam daftar yang terdiri dari nama pulau, nama lain pulau, perairan, koordinat titik terluar, titik dasar dan petunjuk jenis garis pangkal, dan provinsi. 

Daftar-daftarnya dijabarkan pada lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Keppres ini.  

Pada saat Keppres ini mulai berlaku, ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2) dan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.  

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi Pasal 4 Keppres yang ditandangani pada 2 Maret 2017.

Berikut daftar 111 pulau terluar berdasarkan Keppres yang baru diterbitkan tersebut:

1. Kepulauan Riau
Pulau Berakit; Pulau Sentut; Pulau Tokong Malang Biri; Pulau Damar; Pulau Mangkai; Pulau Tokong Nanas; Pulau Tokongbelayar; Pulau Tokongbolo; Pulau Semiun; Pulau Sebetul; Pulau Sekatung; Pulau Senua; Pulau Subi Kecil; Pulau Kepala; Pulau Tokonghiu Kecil; Pulau Karimun Anak; Pulau Nipa; Pulau pelampung; Pulau Batuberantai; Pulau Putri; Pulau Bintan; Pulau Malang Berdaun.

2. Kalimantan Utara
Pulau Sebatik; Karang Unarang.

3. Kalimantan Timur
Pulau Maratua; Pulau Sambit.

4. Sulawesi Tengah
Pulau Lingian; Pulau Solando; Pulau Dolangan.

5. Sulawesi Utara
Pulau Bongkil (Pulau Bangkit); Pulau Mantehage (Pulau Manterawu); Pulau Makalehi; Pulau Kawaluso; Pulau Kawio; Pulau Marore; Pulau Batuwaikang; Pulau Miangas; Pulau Marampit; Pulau Intata; Pulau Kakorotan; Pulau Kabaruan.

6. Maluku Utara
Pulau Yiew Besar

7. Papua Barat
Pulau Moff (Pulau Budd); Pulau Fani; Pulau Miossu

8. Papua
Pulau Fanildo; Pulau Bras; Pulau Befondi; Pulau Liki; Pulau Habe; Pulau Komolom; Pulau Kolepom; Pulau Laag; Pulau Puriri.

9. Maluku
Pulau Ararkula; Pulau Karerei (Pulau Karaweira Besar); Pulau Penambulai; Pulau Kultubai Utara; Pulau Kultubai Selatan; Pulau Karang; Pulau Enu; Pulau Batugoyang; Nuhuyut (Pulau Kei Besar); Pulau Larat; Pulau Sutubun; Pulau Selaru; Pulau Batarkusu; Pulau Marsela; Pulau Metimarang; Pulau Letti; Pulau Kisar; Pulau Wetar; Pulau Lirang.

10. Nusa Tenggara Timur
Pulau Alor; Pulau Batek; Pulau Rote; Pulau Ndana; Pulau Sabu; Pulau Dana; Pulau Mangudu.

11. Nusa Tenggara Barat
Gili Setapang (Pulau Sophialousia)

12. Bali
Pulau Nusa Penida

13. Jawa Timur Pulau Nusabarong (Pulau Barong); Pulau Ngekel (Pulau Sekel); Pulau Panikan.

14. Jawa Tengah
Pulau Nusakambangan

15. Jawa Barat
Pulau Batukolotok; Pulau Nusamanuk.

16. Banten
Pulau Deli; Pulau Karangpabayang; Pulau Guhakolak.

17. Lampung
Pulau Bertuah (Pulau Batukecil)

18. Bengkulu
Pulau Enggano; Pulau Mega.

19. Sumatera Barat
Pulau Sibaru-baru; Pulau Pagai Utara; Pulau Niau.

20. Sumatera Utara
Pulau Simuk; Pulau Winga; Pulau Berhala.

21. Aceh
Pulau Simeulu Cut; Pulau Salaut Besar; Pulau Raya; Pulau Rusa; Pulau Bateeleblah; Pulau Rondo; Pulau Weh.

22. Riau
Pulau Batumandi; Pulau Rupat; Pulau Bengkalis; Pulau Rangsang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com