Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan Keppres, Jokowi Tetapkan 111 Pulau Kecil Terluar

Kompas.com - 08/03/2017, 12:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani keputusan presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (8/2/2017), Keppres ini mengatur mengenai penetapan 111 pulau-pulau kecil terluar di Indonesia.

Penetapan ini berdasarkan pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2008 yang intinya terdapat perubahan jumlah pulau-pulau kecil terluar menjadi 111 pulau.

“Menetapkan 111 (seratus sebelas) Pulau sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar,” demikian bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Menurut Keppres ini, Pulau-Pulau Kecil Terluar disusun dalam daftar yang terdiri dari nama pulau, nama lain pulau, perairan, koordinat titik terluar, titik dasar dan petunjuk jenis garis pangkal, dan provinsi. 

Daftar-daftarnya dijabarkan pada lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Keppres ini.  

Pada saat Keppres ini mulai berlaku, ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2) dan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.  

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi Pasal 4 Keppres yang ditandangani pada 2 Maret 2017.

Berikut daftar 111 pulau terluar berdasarkan Keppres yang baru diterbitkan tersebut:

1. Kepulauan Riau
Pulau Berakit; Pulau Sentut; Pulau Tokong Malang Biri; Pulau Damar; Pulau Mangkai; Pulau Tokong Nanas; Pulau Tokongbelayar; Pulau Tokongbolo; Pulau Semiun; Pulau Sebetul; Pulau Sekatung; Pulau Senua; Pulau Subi Kecil; Pulau Kepala; Pulau Tokonghiu Kecil; Pulau Karimun Anak; Pulau Nipa; Pulau pelampung; Pulau Batuberantai; Pulau Putri; Pulau Bintan; Pulau Malang Berdaun.

2. Kalimantan Utara
Pulau Sebatik; Karang Unarang.

3. Kalimantan Timur
Pulau Maratua; Pulau Sambit.

4. Sulawesi Tengah
Pulau Lingian; Pulau Solando; Pulau Dolangan.

5. Sulawesi Utara
Pulau Bongkil (Pulau Bangkit); Pulau Mantehage (Pulau Manterawu); Pulau Makalehi; Pulau Kawaluso; Pulau Kawio; Pulau Marore; Pulau Batuwaikang; Pulau Miangas; Pulau Marampit; Pulau Intata; Pulau Kakorotan; Pulau Kabaruan.

6. Maluku Utara
Pulau Yiew Besar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com