Namun, hanya sebatas menjadi dewan pembina, penasehat, atau dewan kehormatan, tidak terlibat aktif dalam kepengurusan harian.
Ia justru menyayangkan adanya "bedol desa" yang terjadi beberapa waktu lalu.
Puluhan anggota DPD ke partai politik. Hal itu dianggapnya tak etis meski tak melanggar undang-undang.
"Undang-Undang tidak ada masalah. Cuma kalau sudah menjadi orang pertama di partai, ini tentu bagaimana masyarakat menilai ini. Undang-undang tidak melanggar tapi dalam politik ada etika kepantasan," kata dia.
"Saya sendiri berpendapat bahwa dalam perjuangan politik itu diperlukan kesabaran politik dengan memperhitungkan segala kondisi, dan yang terpenting adalah konsistensi serta punya akhlak politik negarawanan," lanjut dia.
Sebelumnya, Saldi Isra prihatin dengan kondisi internal DPD.
Ia juga menyayangkan adanya intervensi partai politik di DPD dengan mengajak sebagian anggota DPD menjadi kader Partai Hanura.
Padahal, menurut Saldi, fungsi perwakilan yang dihadirkan DPD bukanlah merepresentasikan parpol, tetapi wilayah, sehingga mampu menghasilkan perspektif nasional dalam membangun Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.