Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siapkan Skenario Pengamanan Sidang Sengketa Pilkada di MK

Kompas.com - 08/03/2017, 07:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi telah membuka pendaftaran gugatan sengketa Pilkada Serentak 2017.

Untuk mengamankan sidang sengketa tersebut, polisi telah mempersiapkan skenario untuk mengantisipasi potensi kericuhan dan tindakan anarkistis.

"Pengamanan disasarkan kepada orang di sana termasuk pengunjung, jangan sampai berbenturan dan bertikai yang secara fisik menimbulkan anarkisme," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Martinus mengatakan, Polri belajar dari pola pengamanan sidang sengketa di MK sebelumnya.

Pengamanan juga diperketat di ruang sidang. Polisi akan membuat posko sebagai tempat personel yang akan berjaga selama 24 jam.

"Kami minta izin (ke MK) untuk mendirikan posko lalu kita sampaikan saran dari sisi pengamanan," kata Martinus.

(Baca: Diperkirakan, Hanya 7 Permohonan Sengketa Pilkada yang Akan Diproses MK)

Barang-barang di dalam ruang sidang diamankan agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Untuk rencana pengamanan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan MK. Martinus berharap situasi akan kondusif hingga perselisihan hasil pilkada selesai.

"Pengamanan sidang sengketa akan dilakukan semaksimal mungkin," kata Martinus.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, MK mempunyai tenggat waktu selama 45 hari kerja untuk menyelesaikan sengketa pilkada.

Tenggat waktu itu terhitung sejak diserahkannya Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada pemohon, pada Senin (13/3/2017).

Setelah itu, seluruh permohonan yang masuk akan diregistrasi.

Agenda mendengarkan permohonan dari pemohon dilakukan 16 hingga 22 Maret 2017.

(Baca: Ini Tahapan Penanganan Sengketa Pilkada Serentak di MK)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com