KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat memicu polemik. Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu. Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.
Presiden Joko Widodo memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 ini untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak. Kalangan yang kontra dengan RUU ini pun mengingatkan presiden untuk konsisten pada keberpihakannya terhadap kepentingan kesehatan masyarakat.
Klaim perlindungan petani dalam RUU Pertembakauan dinilai hanyalah topeng untuk mendorong produksi rokok. Mereka yang menentang RUU Pertembakauan malah dinilai tidak mendukung petani menanam tembakau. Padahal, penolakan terhadap RUU Pertembakauan bukan berarti pelarangan petani menanam tembakau atau bahkan pelarangan orang merokok.
Ikuti pembahasan lengkap tentang RUU Pertembakauan di Harian Kompas, Rabu (8/3/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.