Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diputuskan, Pencetakan Surat Suara Pilkada DKI Putaran Kedua Dilelang Ulang

Kompas.com - 07/03/2017, 21:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan membuka lelang perusahaan pencetak surat suara untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Langkah ini diambil karena pemenang tender cetak surat suara sebelumnya, yakni PT Dian Rakyat di Pulogadung, Jakarta Timur mengundurkan diri dan tidak bisa memenuhi tanggung jawabnya lagi lantaran para karyawannya mogok kerja.

"Sudah secara resmi yang itu dibatalkan, yang pemenang itu, karena dia juga mengundurkan diri dan yang kedua juga tidak bisa. Jadi akan dilakukan lelang cepat, hanya butuh waktu tiiga hari nanti," kata Komisioner KPU Arief Hidayat, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Menurut Arief, proses lelang hingga penetapan pemenang tender membutuhkan waktu tiga hari. Jika diestimasi dengan jadwal tahapan pilkada putaran kedua DKI Jakarta, KPU menganggap masih cukup waktu untuk lelang.

(Baca: Surat Suara untuk Putaran Kedua Pilkada DKI Dicetak Sebelum Penetapan DPT)

"Proses lelang nanti melalui lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa (LKPP). Prosesnya cepat, hanya butuh waktu tiga hari," tutur dia. 

Arief menambahkan, terkait pencetakan surat suara akan dilakukan secara bertahap. Mengacu pada pilkada putaran pertama, diperlukan sekitar tujuh juta surat suara.

"Nah diproduksi saja dulu saja sesuai jumlah itu. Setelah selesai kan berarti sisanya sedikit lagi," kata Arief.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan awalnya KPU ingin menjadikan pemenang kedua dalam sebagai pencetak resmi surat suara. Namun, setelah berkonsultasi dengan LKPP, hal tersebut tidak dimungkinkan.

(Baca: Pemenang Tender Surat Suara pada Putaran Kedua Pilkada DKI Mengundurkan Diri)

"Setelah berkonsultasi, dengan LKPP, mereka mengatakan tidak bisa ke yang berikutnya (perusahaan urutan kedua) karena masa kontrak mereka hanya sampai Desember 2016.
Jadi yang sekarang untuk menggantikan harus melalui lelang cepat," ujar Hadar saat dihubungi Kompas.com.

Dengan pertimbangan LKPP itu, KPU akhirnya memutuskan untuk cetak ulang.

Diperlukan minimal 7 juta surat suara

Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, surat suara yang akan digunakan pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan dicetak sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran jika menunggu DPT ditetapkan, pihaknya khawatir pencetakan surat suara tidak selesai tepat waktu.

Untuk diketahui, jumlah surat suara yang dicetak pada putaran pertama sebanyak 7.292.619. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran pertama Pilkada DKI 2017 sebanyak 7.108.589 pemilih, 2,5 persen surat suara tambahan dari jumlah DPT per TPS, dan 2.000 surat suara lainnya untuk mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang.

Pada putaran kedua nanti, jumlah surat suara diperkirakan akan bertambah. Pasalnya, KPU DKI akan menetapkan kembali DPT karena banyaknya pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama.

DPT putaran kedua terdiri dari DPT putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama yang menggunakan E-KTP atau surat keterangan, pemilih berusia 17 tahun hingga hari pemungutan suara putaran kedua, dan pemilih yang tidak terdaftar pada putaran pertama namun memenuhi syarat.

KPU DKI nantinya membuka pendaftaran pemilih bagi warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama. Sesuai ketentuan, surat suara dicetak sejumlah DPT ditambah 2,5 persen DPT di tiap TPS.

Kompas TV Terkait Pilkada DKI Jakarta dari berbagai aduan terkait penyelenggaraan pilkada Jakarta 15 februari lalu, KPU DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com