Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono: Pilkada Serentak 2017, DPT Pilkada DKI Paling Bermasalah

Kompas.com - 07/03/2017, 15:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Orda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyampaikan bahwa dari 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017, permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) paling banyak terjadi di DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Sumarsono dalam rapat Kementerian Dalam Negeri dengan Komite I DPD, Selasa (7/3/2017).

"Yang paling problem memang di DKI karena paling dekat dan semua melihat," ujar Sumarsono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Pertama, masih ada sekitar 56.000 warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

(Baca: Ada Masalah pada Proses Pemutakhiran Data Pemilih Disabilitas di DPT Pilkada 2017)

Mereka sulit ditemukan tempat tinggalnya karena sebagian tinggal di apartemen atau lokasi-lokasi yang sudah tergusur. Kemendagri terus berupaya "mengejar" mereka agar dapat melakukan perekaman.

"Ini kejar terus, sampai ada mobil keliling untuk menjemput siapa yang mau merekam. Meskipun setelah direkam, masih belum kami beri e-KTP hardcopy-nya tapi kami kasih keterangan suket (surat keterangan) buat kepentingan pilkada, ini pun belum 100 persen juga rekamannya," tuturnya.

Permasalahan kedua, partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 ini dinilai menggembirakan dan mencapai 78 persen hampir merata di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, jumlah pemilih yang datang pada hari H pemungutan suara dianggap melebihi stok suara di TPS.

(Baca: KPU Akan Perbaiki DPT Pemilih Disabilitas Pilkada 2017 Putaran Kedua)

"Sehingga enggak ketampung juga, form (DPT tambahan) habis. Ini problem kedua, ini di luar dugaan ya," tutur Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta itu.

Ada pula permasalahan-permasalahan kecil, seperti warga yang seharusnya mencoblos di TPS A namun malah mencoblos di TPS B. Fenomena itu, kata Sumarsono, jumlahnya banyak sekali.

"Insya Allah poin ketiga ini, bagaimana selesaikan semuanya satu langkah sesuai amanah, dari Mendagri kepada saya sebagai Plt Gubernur. Tidak boleh satu orang pun yang kehilangan hak pilihnya," ucap dia.

Sumarsono menambahkan, pihaknya akan melakukan operasi dari TPS ke TPS untuk memastikan semua yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) harus didata ulang. Termasuk yang tidak sempat atau gagal memilih. Data tersebut kemudian diperiksa lagi hingga hari terakhir.

(Baca: Surat Suara untuk Putaran Kedua Pilkada DKI Dicetak Sebelum Penetapan DPT)

"Jangan sampai ada warga Jakarta yang tidak bisa memilih hanya karena hal-hal yang bisa diatasi kita. Saya kira itu langkah ke depan atas koreksi putsran pertama," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan permasalahan bahwa pada hari H pencoblosan, tidak ada Plt Gubernur. Plt Gubernur terakhir bekerja pada H-3 pencoblosan. Dengan demikian, tidak ada Plt atau Gubernur yang mengawal pada hari H pencoblosan.

Namun, untuk Pilkada Serentak putaran kedua DKI Jakarta, Sumarsono memastikan segala persiapan terkait daftar pemilih akan lebih matang.

"Tapi kami akan siapkan segala sesuatunya. Yang jelas, DPT maupun DPTb, kemudian daftar pemilih baru yang diperkirakan 17 tahun pada April nanti, kami pastikan terakomodasi di Pilkada," kata Sumarsono.

Kompas TV Terkait Pilkada DKI Jakarta dari berbagai aduan terkait penyelenggaraan pilkada Jakarta 15 februari lalu, KPU DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com