Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Pengungkapan Skandal Korupsi E-KTP

Kompas.com - 07/03/2017, 06:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Kompas TV Kasus korupsi e-KTP tak hanya mengungkap kerugian negara dalam jumlah besar. Namun, juga melibatkan sejumlah nama besar. Seperti apa perjalanan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini? Serta bagaimana reaksi partai yang nama kadernya disebut?

KPK belum mengungkap secara detil nama-nama pejabat, termasuk siapa saja anggota DPR yang bersikap kooperatif dan menyerahkan uang ke KPK.

Namun, selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa.

Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

Empat di antaranya merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR. Mereka adalah, politisi Partai Golkar Chairuman Harahap, dan politisi Partai Demokrat Taufiq Effendi.

Taufiq pernah menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

(Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Selain itu, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno, dan politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Saat ini, Ganjar menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Anggota Fraksi Partai Golkar lainnya yang pernah diperiksa KPK yakni, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Setya Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Selain itu, Melchias Marukus Mekeng, yang saat ini mendaftar sebagai calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nama lainnya, Markus Nari dan mantan Ketua DPR dari Partai Golkar Ade Komaruddin.

Kemudian, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang pernah diperiksa KPK yaitu, Arief Wibowo dan Olly Dondokambey, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat yang pernah diperiksa KPK adalah Mohammad Jafar Hafsah dan Mirwan Amir.

Saat pembahasan proyek e-KTP, Mirwan merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.

KPK juga memeriksa anggota Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu.

Dari Fraksi Partai Hanura, KPK telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR, Djamal Aziz.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.

Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.

Dalam kasus ini, KPK juga pernah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.

"Bahwa ada pihak lain yang juga diduga menerima uang dalam jumlah  lebih besar, dan tidak bersikap kooperatif, kami memiliki bukti-bukti dan kami akan sampaikan nanti mulai dari proses dakwaan," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com