JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui bahwa pemerintah masih sulit untuk menemukan solusi atas minimnya fasilitas dan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
Yasonna pun meyakini setiap negara di dunia telah mengeluarkan banyak anggaran untuk mengatasi persoalan itu, namun belum menemukan solusi yang tepat.
"Situasi ini tidak bisa diatasi dengan sekejap mata, namun harus dikelola dengan baik, melibatkan sejumlah elemen dan strategi, termasuk program rehabilitasi, strategi keamanan dan struktur bangunan," ujar Yasonna saat membuka pelaksanaan The 6th Asian Conference Correctional Facilities Architect and Planners (ACCFA) 2017, di Hotel Pullman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).
Menurut Yasonna, harus ada perubahan tata kelola pemasyarakatan, yang tidak lagi berorientasi pada penghukuman, melainkan penekanan pada proses rehabilitasi.
Oleh sebab itu, dia berharap ACCFA bisa menjadi wadah diskusi dan pertukaran informasi permasalahan kepenjaraan di antara negara-negara Asia Pasifik.
Selain itu, kata Yasonna, pertukaran strategi antar-negara untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di lapas perlu dilakukan untuk menemukan cara terbaik dalam mengelola lapas.
Yasonna menyebutkan, jumlah narapidana se-Indonesia mencapai 202.406 orang. Padahal, rata-rata kapasitas lapas secara nasional hanya untuk 118.000 orang.
"Saya berharap momen ini bisa memperkuat kerja sama kita, memberi ide-ide segar, mengembangkan (konsep) rehabilitasi penghuni, serta memberi mereka kesempatan kedua untuk menjadi warga negara yang beradab," kata Yasonna.
ACCFA 2017 merupakan konferensi arsitek dan perencana fasilitas pemasyarakatan se-Asia. Konferensi tersebut digelar mulai 6 hingga 10 Maret 2017 di Hotel Pullman.
Sebanyak 166 peserta dari negara ASEAN dijadwalkan hadir dalam konferensi tahunan ini. Negara itu antara lain Korea Selatan, Jepang, Srilanka, Bangladesh, dan Papua Niugini.
Selain itu, organisasi internasional seperti International Committee of the Red Cross (ICRC), United Nation Asia and Far East Institute for the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders (UNAFEI), dan United Nations Office for Project Services (UNOPS) juga turut ambil bagian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.