Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Harman Minta KPK Ungkap Anggota DPR Penerima Dana Korupsi E-KTP

Kompas.com - 06/03/2017, 15:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka ke publik daftar nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

"Nama-nama orang besar itu disebut saja, dibuka saja. Kalau enggak dibuka, ini kan namanya pilih kasih," kata Benny saat dihubungi, Senin (6/3/2017).

"Itu kan kami sudah tantang, itu buka Hambalang, buka itu e-KTP, buka TransJakarta, buka BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), buka itu semua," ucapnya.

Benny pun mengaku tak mempermasalahkan jika KPK nantinya menyasar salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014 dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.

Ia menegaskan, fraksinya tak akan ikut campur bila ada nama anggota Fraksi Partai Demokrat yang turut menerima aliran dana korupsi pengadaan e-KTP.

"Kami mempersilakan kepada KPK untuk memprosesnya. Ini bukan urusan fraksi, bukan urusan partai, ini urusan penegak hukum. Enggak perlu kami, fraksi, klarifikasi. Partai bukan lembaga penegak hukum. Ini tugas KPK untuk membukanya," ucap Benny.

Benny juga mendesak KPK agar segera menindak beberapa anggota DPR yang telah mengembalikan uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sebab, menurut dia, dalam pemberantasan korupsi, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghilangkan tindak pidana yang telah diperbuat oleh orang yang mengembalikan.

"Jadi langsung ditindak. Jangan KPK itu mengubah dirinya sebagai lembaga tukang tagih. Mengembalikan uang itu kan bukan alasan untuk tidak melakukan proses hukum," kata Benny.

KPK sebelumnya telah menerima penyerahan uang Rp 250 miliar terkait proyek e-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh lima perusahaan dan satu konsorsium.

Sejumlah anggota DPR juga menyerahkan uang yang diterimanya dalam proyek e-KTP.

(Baca: Sejumlah Anggota DPR Serahkan Uang ke KPK Terkait Kasus E-KTP)

Selain itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kalau potensi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun saya nggak yakin sih cuma dua orang saja yang 'main'," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Belakangan, Agus berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara ini lantaran diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

(Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Nama-nama besar itu, lanjut Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu. Sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Kompas TV KPK sudah rampungkan berkas kasus KTP elektronik atau e-KTP. Menurut rencana, sidang perdana akan digelar pada 9 Maret 2017. Ketua KPK menyebut dalam dakwaan ada banyak nama besar yang tersangkut dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com