Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Singapura Berkomitmen Redakan Konflik Laut China Selatan

Kompas.com - 06/03/2017, 15:02 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Singapura telah menegaskan sikapnya dalam menghadapi ketegangan di kawasan Laut China Selatan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Indonesia dan Singapura sepakat untuk membantu meredakan ketegangan di kawasan tersebut.

Hal itu dia ungkapkan usai bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Singapura Teo Chee Hean di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).

"Kami membincangkan peran kedua negara untuk membantu meredakan ketegangan di Laut China Selatan. Sikap kami sama, mendorong penyelesaian secara damai," ujar Wiranto.

Wiranto menuturkan, baik Indonesia maupun Singapura berkomitmen untuk membantu meredakan ketegangan dengan menciptakan solusi tanpa menimbulkan konflik baru.

(Baca: Wapres Ingatkan Pentingnya Jaga Stabilitas Laut China Selatan)

Selain itu, kedua negara pun tidak akan saling klaim dan menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas yang memancing konflik. Wiranto menegaskan bahwa Indonesia dan Singapura memiliki sikap yang sama terkait Laut China Selatan.

"Kami ingin solusi yang tidak menimbulkan konflik, tidak saling klaim tapi menghormati keputusan internasional dan menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas yang memancing konflik. Kami (Indonesia dan Singapura) punya sikap yang sama soal ini," kata Wiranto.

Laut China Selatan merupakan perairan yang menjadi Sumber Sengketa antara enam negara. Filipina, Brunei Darussalam, Taiwan, Vietnam dan Malaysia berebut wilayah tersebut dengan China.

(Baca: China Hampir Rampung Bangun Penyimpan Rudal di Laut China Selatan)

Kawasan sengketa ini berada sejauh 160 kilometer dari daratan Filipina dan berjarak lebih dari 800 kilometer dari China.

Malaysia dan Brunei juga mengklaim wilayah di Laut China Selatan yang menurut kedua negara ini masuk ke dalam zona ekonomi eksklusif mereka seperti ditetapkan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Brunei tidak mengklaim satu pulau pun di kawasan ini, sementara Malaysia mengklaim beberapa pulau kecil di Kepulauan Spratly sebagai wilayah negeri itu.

Untuk menyelesaikan sengketa ini, China memilih untuk melakukan negosiasi bilateral dengan negara-negara yang menjadi lawan sengketa di Laut China Selatan.

(Baca: Vietnam Lakukan Pengerukan di Ladd Reef, Laut China Selatan)

Namun, negeri-negeri tetangga China mengatakan, dengan pengaruh dan wilayahnya yang besar maka secara tidak langsung China memiliki keuntungan dibanding negara-negara di sekitarnya.

Beberapa negara mengatakan, China harus berunding dengan Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), tetapi China menolak usulan itu sementara ASEAN juga terbelah soal cara menyelesaikan sengketa ini.

Di tengah semua tarik ulur ini, Filipina mengambil langkah berani dengan mengajukan kasus ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda pada 2013.

Setelah bersidang selama tiga tahun, Mahkamah Arbitrase memenangkan Filipina dan mengatakan China tak memiliki hak historis untuk mengklaim seluruh wilayah Laut China Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com