Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi E-KTP, Hanura Tunggu Jalannya Persidangan

Kompas.com - 06/03/2017, 14:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Hanura terus memantau perkembangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dalam beberapa hari ke depan, kasus tersebut akan mulai disidangkan di pengadilan.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana menuturkan, sejauh ini dirinya baru mengetahui satu nama anggota fraksi yang dipanggil sebagai saksi.

Oleh karena itu, Hanura menghormati tahapan-tahapan yang dilakukan KPK, baik yang sudah berjalan maupun jika ada pengakuan diri dari terdakwa di pengadilan.

"Kami mempercayakan semuanya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Kami tentunya menunggu proses peradilan mengenai nama-nama yang muncul dan tindak lanjut KPK atas nama-nama yang disebut," kata Dadang melalui pesan singkat, Senin (6/3/2017).

(Baca: Ahok: Saya Justru Paling Keras Tolak Proyek E-KTP)

Menurutnya, fraksi belum meminta penjelasan kepada anggota yang dipanggil KPK sebagai saksi. Tindak lanjut akan dilakukan jika ada perkembangan baru.

"Karena memang itu terjadi pada periode 2009-2014. Dan nanti kalau ada perkembangan baru tentunya kami minta penjelasan kepada anggota kami, yang tentunya kami akan konsultasikan kepada DPP Hanura," ucap anggota Komisi X DPR itu.

Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat. Saat ini, pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan korupsi e-KTP.

(Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berharap tak ada guncangan politik akibat perkara tersebut. Pasalnya, perkara dugaan korupsi e-KTP itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

Kompas TV KPK telah memeriksa ratusan saksi dan sebanyak 14 orang dikabarkan telah mengembalikan uang suap mega proyek E-KTP. Empat orang di antaranya diduga mantan anggota DPR yang ikut dalam pembahasan E-KTP. Ketua KPK membenarkan sejumlah nama yang akan disebutkan di persidangan, di antaranya adalah tokoh-tokoh besar. Agus berharap tidak ada guncangan politik saat nama-nama ini disebut dalam persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com