Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Beritahu KPK soal Pedang Emas dari Raja Salman

Kompas.com - 06/03/2017, 13:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Polri akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian pedang emas.

Pedang tersebut diserahkan Kerajaan Arab Saudi yang diwakili oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.

"Akan tetap kai sampaikan informasi ini ke KPK sebagai catatan," ujar Rikwanto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Laporan tersebut untuk melihat apakah pedang tersebut termasuk gratifikasi atau tidak.

KPK memiliki ketentuan bagi penyelenggara yang menerima uang atau barang untuk segera dilaporkan selambat-lambatnya 30 hari setelah diterima.

(Baca: Polri Dapat Pedang Emas dari Kerajaan Arab Saudi)

Hal itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 Pasal 12c ayat 2 dan UU Nomor 30 tahun 2002 Pasal 16 tentang KPK.

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto (kanan) dan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Namun, belum dapat dipastikan kapan laporan itu dilakukan Polri.

"Cindera mata berupa pedang emas dalam kotak peti itu akan jadi bagian dari Polri," kata Rikwanto.

Meski diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, namun pedang emas itu tidak untuk pribadi.

Pedang emas tersebut akan diletakkan di Museum Polri.

Pemberian diberikan sebelum kunjungan Raja Arab Saudi Salman Salman bin Abdul Aziz ke Indonesia.

Pedang tersebut merupakan hadiah yang melambangkan keamanan dan pertahanan.

Dengan adanya bingkisan itu, diharapkan hubungan Indonesia dengan Arab Saudi semakin erat untuk menjaga keamanan negara.

Raja Salman membawa rombongan sekitar 1.500 orang untuk melakukan kunjungan diplomatik ke Indonesia.

Pada 1-4 Maret 2017, Raja Salman dan rombongan memiliki kegiatan di Bogor dan Jakarta.

Kemudian, pada 4-9 Maret 2017, rombongan bertolak ke Bali untuk berlibur.

Kompas TV Setelah 3 hari berada di Jakarta untuk kunjungan kenegaraan, Raja Salman bin Abdulaziz pada Sabtu (4/3) pagi meninggalkan Jakarta untuk berlibur di Bali. Pelepasan Raja Salman dan rombongan diiringi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma. Raja Salman bertolak ke Brunei lebih dulu sebelum ke Bali. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Raja Salman mengapresiasi sambutan masyarakat Indonesia dan Raja Salman menganggap Indonesia sebagai rumah keduanya. Raja Salman kini telah berada di Pulau Dewata, Bali. Tempat yang menjadi andalan Bangsa Indonesia mempromosikan wisatanya ke dunia internasional. Menteri Pariwisata Arif Yahya berharap, kedatangan Raja Salman ke Indonesia dan khususnya Pulau Bali dapat meningkatkan kembali keuntungan di sektor pariwisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com