Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Revisi Perpres Pencegahan Korupsi Era SBY

Kompas.com - 03/03/2017, 18:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode pertama Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025, diusulkan disempurnakan.

Usulan itu datang dari Kantor Staf Presiden (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Perpres itu terlalu luas cakupannya, tidak fokus, sehingga Indeks Persepsi Korupsi (IPK) naiknya terlalu lambat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.

Kepala KSP Teten Masduki menambahkan, Perpres hasil penyempurnaan itu nantinya akan fokus pada pencegahan korupsi di tiga sektor, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan serta tata niaga.

"Mengerucut pada tiga hal itu karena beberapa waktu lalu, Pak Presiden meminta lebih disederhanakan lagi (Perpres lama) supaya hasilnya lebih terukur dan bisa dijalankan," ujar Teten.

Sekretariat bersama

Kongkretnya, akan dibentuk sekretariat bersama yang terdiri dari unsur KSP, KPK dan Bappenas.

Sekretariat bersama itu akan memantau tiga sektor tadi agar bersih dari tindak pidana korupsi.

Masyarakat bisa melihat informasi soal pengadaan, perizinan dan tata niaga di seluruh Indonesia.

Secara berkala, Sekber itu juga akan mengirimkan laporan langsung kepada Presiden sebagai bentuk fungsi pengawasan.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menambahkan, penekanan Sekber itu adalah pencegahan, bukan penindakan.

"Kami justru menolong semua aparatur sipil negara agar dia tidak tersangkut pada tindakan-tindakan yang berpotensi koruptif. Di sisi lain kami mendorong efisiensi dalam anggaran itu sendiri," ujar Bambang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com