Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Lebih Butuh "E-rekap" daripada "E-voting"

Kompas.com - 03/03/2017, 16:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pemilu Ramlan Surbakti menilai, rencana pemerintah dan DPR menerapkan e-voting pada Pemilu 2019 tidak relevan dengan permasalahan kepemiluan di Indonesia. 

Pemerintah dan DPR bersikeras menerapkan sistem baru ini karena menganggap e-voting bisa meminimalisir kecurangan dan mempercepat proses penghitungan serta rekapitulasi suara.

Selain itu, Ramlan menilai, alasan pemerintah bahwa masyarakat sudah siap melaksanakan sistem pemungutan suara secara elektronik juga tidak tepat jika hanya berkaca pada keberhasilan e-voting dalam pemilihan kepala desa di Boalemo, Gorontalo.

"Alasan penerapan teknologi informasi pada pemilu itu tidak bergantung pada kesiapan masyarakatnya, tapi pada permasalahan kepemiluan yang dialami," kata Ramlan, saat dihubungi, Jum'at, (3/3/2017).

Menurut dia, sistem pemilihan yang berjalan saat ini cukup baik. Sistem pencoblosan dan penghitungan suara manual di Indonesia merupakan praktik yang terbaik di dunia.

(Baca: KPU: Penerapan "E-voting" Tidak Mendesak)

"Metode pencoblosan dan penghitungan suara kita yang manual itu di dunia diakui sebagai yang terbaik. Tunisia dan Myanmar saja yang baru mengalami pemilu demokratis kemarin meniru cara kita," papar Ramlan.

Ramlan mengatakan, model pencoblosan dan penghitungan suara manual justru bisa lebih meminimalisir kecurangan dan kesalahan ketimbang sistem e-voting.

Sistem elektronik dinilainya memiliki berbagai kelemahan.

Selain itu, kata Ramlan, penerapan e-voting akan diikuti dengan e-counting untuk penghitungan suara.

Penerapan e-counting juga dianggapnya tidak transparan dan rawan terjadi kecurangan karena tak ada kontrol langsung dari masyarakat.

"Nah, proses penghitungan suara di Indonesia dengan disaksikan oleh saksi dari partai dan masyarakat luas, itu satu-satunya di dunia dan dianggap yang terbaik di dunia oleh para ahli pemilu internasional," ujar Ramlan.

(Baca: Perlukah Penerapan "E-voting" pada Pemilu di Indonesia?)

"Sebab kecurangan akan terminimalisir karena disaksikan orang banyak. Di negara lain paling proses penghitungan suara hanya disaksikan petugas dan penyelenggara pemilu saja. Masa sesuatu yang sudah dianggap terbaik di dunia mau kita ganti," lanjut Ramlan.

Oleh karena itu, rencana DPR melakukan kunjungan kerja ke Jerman pada 11-16 Maret mendatang, dipertanyakan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com