Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan Kerja DPR RI ke Jerman dan Meksiko Dinilai Tak Memiliki Urgensi

Kompas.com - 02/03/2017, 18:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kunjungan kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) untuk melaksanakan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko mendapat kritik dari sejumlah pihak.

Pengamat pemilu Ramlan Surbakti menilai kunjungan kerja tersebut tidak relevan jika dikaitkan dengan substansi RUU Pemilu.

"Dari segi substansi UU Pemilu saya menilai rencana kunjungan kerja itu tidak ada urgensinya," ujar Ramlan dalam diskusi bertema Merespon Pembahasan RUU Pemilu: Mewujudkan RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional di kantor Wahid Institute, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Menurut Ramlan, waktu tiga hari yang dijadwalkan dalam kunjungan kerja, tidak akan mampu untuk mempelajari sistem pemilu yang diterapkan oleh Jerman dan Meksiko, kendati kedua negara itu sudah memiliki sistem yang baik.

Ramlan mengatakan, butuh waktu bertahun-tahun untuk mempelajari sistem pemilu di Jerman dan Meksiko, kemudian menerapkannya di Indonesia.

Sementara itu, pembahasan RUU Pemilu ditargetkan harus selesai pada April 2017.

(Baca: Formappi: Pimpinan DPR Tak Paham Perbedaan Sistem Pemilu Jerman dan Meksiko)

"Kunjungan ini menurut saya baik kalau tujuannya diplomasi parlemen. Tapi kalau alasannya e-voting, selama tiga hari itu tidak ada gunanya," kata Ramlan.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, menyebut keinginan anggota DPR melaksanakan kunjungan kerja telah melecehkan akal sehat jika melihat sisa waktu yang semakin sedikit untuk membahas RUU Pemilu.

Menurut Donal, kunjungan kerja tersebut tidak perlu dilakukan. Sebagai gantinya, anggota DPR diusulkan untuk mempelajari kajian-kajian yang sudah pernah dibuat oleh organisasi masyarakat sipil pemerhati pemilu.

Selama ini, kata Donal, sudah banyak organisasi masyarakat sipil yang melakukan kajian dalam rangka memperkuat pembahasan RUU Pemilu.

(Baca: Ini Alasan Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko)

"Studi banding ke Jerman dan Meksiko tentu melecehkan akal sehat. Melihat waktunya yang semakin sedikit. Selain itu seluruh literatur sudah tersaji. Organisasi masyarakat sipil sudah punya banyak sekali kajian mengenai RUU Pemilu," ujar Donal.

Pansus Pemilu berencana melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko dengan alasan studi banding. Ketua Pansus Lukman Edy menyatakan, studi banding ke Jerman diperlukan untuk mencontoh sistem pemilu di Jerman yang sebelumnya banyak digunakan di Indonesia.

Selain itu, Jerman dikatakan tengah mengevaluasi penggunaan voting elektronik atau e-voting dalam pemilu. Indonesia saat ini berencana menggunakan e-voting dalam pemilu.

Sedangkan kunjungan ke Meksiko bertujuan untuk mempelajari badan peradilan pemilu yang dinilai punya rekam jejak yang bagus. Pimpinan DPR RI pun sudah mengizinkan rencana tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat bahwa kunjungan kerja tidak akan mengganggu kerja Pansus karena hanya dilaksanakan beberapa hari saja. Namun, Fadli mengatakan bahwa anggota yang pergi dibatasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com