JAKARTA, KOMPAS.com - Masih terjadinya kasus kericuhan di lembaga pemasyarakatan, dinilai tidak terlepas dari persoalan kelebihan kapasitas.
Terbaru, kericuhan terjadi di Lapas Kelas II A Jambi, Rabu (1/3/2017) malam.
Kericuhan itu dipicu lantaran ada upaya tahanan untuk menggagalkan razia narkoba yang dilakukan petugas Kanwil Kemenkumham Jambi dan polisi.
Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, Presiden Joko Widodo perlu mengevaluasi secara menyeluruh untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lapas.
(Baca: 4 Tahanan Kabur Lewat Dapur Saat Kerusuhan di Lapas Jambi)
Terutama, evaluasi terhadap penghuni lapas yang berasal dari kasus narkoba. Merujuk catatan PBHI, pada 2016, tercatat 68.118 terpidana kasus narkotika yang menghuni lapas.
"Presiden perlu melakukan evaluasi penerapan pemidanaan dan penahanan kasus-kasus narkotika sebagai angka tertinggi penyebab overcrowding di Lapas, dan mengubah pendekatan razia yang represif, dengan pendekatan kesehatan dan sosial," kata Julius dalam pesan singkat, Kamis (2/3/2017).
Berdasarkan catatan PBHI, kasus over kapasitas yang dialami lapas meningkat cukup signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pada 2014, over kapasitas mencapai 46.936 orang.
Pada 2016, over kapasitas mencapai 83.721 orang. Ironisnya, kata dia, jumlah petugas pengamanan lapas justru tak bertambah banyak.
Setidaknya, hanya ada 14.362 petugas pengamanan yang tercatat bertugas pada 2016. Itu pun terbagi dalam empat shift.
"Kapasitas lapas Kelas IIA Jambi 218 orang menampung sebanyak 1.730 orang. Sedangkan jumlah petugas pengamanan hanya 61 orang," kata dia.
Khusus untuk kasus narkotika, menurut dia, proses penghukuman perlu dibenahi sesuai mendat restorative justice.
(Baca: Kerusuhan di Lapas Jambi Terjadi karena Napi Melawat Saat Dirazia)
Rehabilitasi harus dikedepankan, dari pada hukuman penjara di dalam lapas.
"Dengan begitu, maka sebagian masalah overcrowding dapat teratasi. Sekaligus menguatkan komitmen Pemerintah, atas kampanye pemberantasan narkoba dengan pendekatan kesehatan dan sosial. Bukan memberantas manusianya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.