JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kurang memahami perbedaan sistem pemilu yang diterapkan di Jerman dan Meksiko.
Lucius merespon keputusan Panitia Khusus RUU Pemilu untuk studi banding ke kedua negara tersebut.
“Restu dari pimpinan sebenarnya tak bisa diberikan jika pimpinan DPR paham bahwa sistem pemilu Indonesia dan Jerman itu berbeda,” kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2017).
Ia menjelaskan, Jerman menganut sistem pemilu campuran. Dari 598 kursi parlemen, separuhnya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung ke kandidat, dan separuhnya dipilih dengan memilih partai.
(Baca: Ini Alasan Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko)
Sementara, sistem pemilu yang dianut Indonesia yakni proporsional terbuka dengan memilih langsung kandidat.
“Jika informasi soal sistem ini dipahami oleh pimpinan, mestinya restu untuk Pansus studi ke Jerman tak bisa diberikan karena keterkaitan isu dengan negara sebagaimana diamanatkan Tatib Pasal 145 itu tidak terpenuhi,” ujarnya.
Ia mengatakan, di dalam Pasal 145 Tatib DPR disebutkan prosedur pengusutan hingga persetujuan pelaksanaan kunjungan kerja oleh DPR.
Setidaknya, ada tiga variabel yang harus terpenuhi sebelum kunjungan kerja dilaksanakan, yaitu urgensi, manfaat, dan keterkaitan negara tujuan dan isu yang dipelajari oleh DPR.
(Baca: Ke Meksiko dan Jerman, Ini yang Bakal Dipelajari Pansus RUU Pemilu)
“Dan karena pilihan negara tidak relevan dengan isu yang mau dipelajari, maka otomatis variabel pertama soal urgensi dan berikutnya kemanfaatan jelas tak terpenuhi juga. Dengan kata lain studi banding ke Jerman ini nampaknya mengada-ada,” kata dia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, sebelumnya telah memastikan lampu hijau kunjungan kerja Pansus RUU Pemilu ke Meksiko dan Jerman. Pansus Pemilu direncanakan berangkat ke Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret mendatang.
Ketua Pansus Lukman Edy menyatakan, studi banding ke Jerman diperlukan untuk mencontoh sistem pemilu di Jerman yang sebelumnya banyak digunakan di Indonesia. Selain itu, Jerman dikatakan tengah mengevaluasi penggunaan voting elektronik atau e-voting dalam pemilu.
Indonesia saat ini berencana menggunakan e-voting dalam pemilu. Sedangkan kunjungan ke Meksiko bertujuan untuk mempelajari badan peradilan pemilu yang dinilai punya rekam jejak yang bagus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.