JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI mengizinkan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) untuk melaksanakan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto sempat mengevaluasi rencana pansus tersebut. Pasalnya, waktu pembahasan RUU Pemilu sangat sedikit, sehingga dibutuhkan anggota pansus yang tetap di dalam negeri untuk membahas RUU tersebut.
"Prinsipnya diizinkan, enggak ada masalah, karena kami (DPR) ada nomenklatur diplomasi parlemen," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Menurut dia, kunjungan kerja tidak akan mengganggu kerja Pansus karena hanya dilaksanakan beberapa hari saja. Namun, Fadli mengatakan bahwa anggota yang pergi dibatasi.
"Oh enggak (diizinkan semua pergi). Hanya sebagian," kata Fadli.
Namun, ia belum mengetahui apakah Pansus Pemilu memiliki jadwal pembahasan di dalam masa reses ini atau tidak.
Fadli berpendapat, negara tujuan kunker tersebut sudah tepat. Misalnya, politisi Partai Gerindra itu menilai, Meksiko adalah negara yang tepat untuk dijadikan tujuan mempelajari proses pemilu.
"KPU-nya sangat ketat sekali termasuk dalam political financing, kemudian penyelenggaraan pemilunya juga tertib, pengiklanan di media massanya juga sangat rigid. Bahkan kalau ada televisi yang tidak menyiarkan sesuai jadwal itu kena penalti," ucap Fadli.
(Baca juga: Demi Pemilu yang Baik, Mendagri Anggap Wajar DPR Kunker ke Luar Negeri)
Pansus Pemilu berencana melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko dengan alasan studi banding.
Ketua Pansus Lukman Edy menyatakan, studi banding ke Jerman diperlukan untuk mencontoh sistem pemilu di Jerman yang sebelumnya banyak digunakan di Indonesia.
Selain itu, Jerman dikatakan tengah mengevaluasi penggunaan voting elektronik atau e-voting dalam pemilu. Indonesia saat ini berencana menggunakan e-voting dalam pemilu.
Sedangkan kunjungan ke Meksiko bertujuan untuk mempelajari badan peradilan pemilu yang dinilai punya rekam jejak yang bagus.
(Baca: Dikritik, Rencana Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko)