Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Emirsyah, KPK Dalami Oknum Lain yang Diduga Menerima Uang

Kompas.com - 01/03/2017, 09:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Selain mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, KPK menduga ada pihak-pihak lain yang ikut menerima aliran dana suap.

"Para saksi diminta jujur, sehingga lebih baik untuk penanganan kasus ini dan perusahaan, karena kami masih mendalami adanya oknum yang diduga bermain dan menerima sejumlah uang terkait pengadaan di Garuda," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Febri mengatakan, hingga saat ini sekitar 13 saksi telah diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar.

(Baca: Emirsyah Satar Tak Ingin Kasusnya Ganggu Kinerja Garuda Indonesia)

 

Sebagian besar saksi yang diperiksa adalah pejabat dan mantan pejabat di perusahaan maskapai pelat merah tersebut.

KPK menilai PT Garuda Indonesia cukup kooperatif dalam membantu proses penyidikan, misalnya untuk memfasilitasi karyawan saat diperiksa oleh penyidik.

Diharapkan, kerja sama yang baik tersebut dapat membantu KPK membongkar keterlibatan pelaku lain yang diduga ikut menerima uang.

Dalam perkara ini, Emirsyah juga disangka melanggar Pasal 55 ayat 1 KUHP, atau disangka melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Dengan kata lain, sejak awal KPK menduga ada keterlibatan pihak lain sebagai penerima suap.

Pasca penetapan tersangka, KPK mencegah dua pejabat PT Garuda agar tidak bepergian ke luar negeri.

Keduanya yakni, Direktur Teknik PT Garuda Indonesia tahun 2007-2012 Hadinoto Soedigno dan Agus Wahjudo yang pernah tercatat sebagai Executive Project Manager PT Garuda Indonesia.

(Baca: Jokowi Singgung Kasus Emirsyah Satar di Depan Para Bos BUMN)

Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Suap tersebut diduga terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan direktur utama PT garuda Indonesia, Emirsyah Satar pada hari Jumat (17/2). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus suap pengadaan mesin dan pesawat dari Roll Royce asal Inggris. Status Emirsyah pun kini telah menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com