Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Samarkan Hasil Korupsi, Wali Kota Madiun Gunakan Nama Anak dan Istri

Kompas.com - 28/02/2017, 20:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif Madiun Bambang Irianto diduga menggunakan identitas anak dan istrinya untuk menyamarkan aset-aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Beberapa aset yang diduga terkait pencucian uang berupa tanah dan bangunan, serta rekening bank. 

"Hari ini diperiksa dua orang saksi dari pihak swasta, tapi masih ada hubungan keluarga, yaitu istri dan anak tersangka," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Dua saksi yang diperiksa terkait kasus pencucian uang adalah Bonie Laksmana dan E Suliestyawati. Bonie adalah anak Bambang, sementara Suliestyawati adalah istri Bambang.

Menurut Febri, penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan aset baik tanah ataupun uang yang disimpan di sejumlah rekening bank. Penyidik akan menelusuri asal-usul aset yang telah disita.

"Misalnya dari mana aset itu dibeli, dan kapan peristiwa terjadi," kata Febri.

Awalnya, Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Bambang juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar dalam proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.

Adapun, nilai proyek pembangunan pasar tersebut sebesar Rp 76,523 miliar. Pembangunan secara multiyears dari tahun 2009-2012.

Dalam kasus pencucian uang, penyidik KPK telah menyita beberapa aset milik Bambang. Beberapa di antaranya, berupa emas batangan, mobil pribadi, tanah dan bangunan, serta uang dan tabungan di sejumlah rekening bank.

Kompas TV KPK Geledah Sejumlah Instansi di Madiun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com