Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2017, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak mempermasalahkan rencana studi banding Dewan Perwakilan Rakyat ke Meksiko dan Jerman terkait penyusunan RUU Pemilu.

Menurut dia, hal ini positif untuk melihat perbandingan pelaksanaan pemilu di sana. Ia berharap hasilnya bisa memperkaya rumusan UU Pemilu yang tengah dibahas bersama ini.

“Soal RUU Pemilu tak masalah DPR studi banding buat lihat perbandingan di sana. Mudah-mudahan hasilnya bisa memperkaya rumusan RUU Pemilu soal Pilpres dan Pileg serentak nanti,” kata Tjahjo di Aula Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri Jakarta, Senin (27/2/2017).

Namun, ia meminta agar jajaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) tetap berada di Jakarta, tak ikut studi banding tersebut.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Akan Studi Banding ke Meksiko dan Jerman)

Tjahjo juga meminta, agar ke depannya tim sinkronisasi dan perumus RUU tak bekerja sampai larut, apalagi tidak beristirahat seharian penuh. Alasannya, mereka adalah orang yang bertugas untuk menyinkronkan peraturan ini, jangan sampai malah kelelahan dan tidak fokus.

“Tim sinkron dan perumus jangan kerja sampai pagi, yang harusnya sinkron, nanti malah tidak sinkron. Malah perlu undang juga ahli tata bahasa untuk mengeceknya,” ujar Tjahjo.

Pembahasan RUU Pemilu ini, Tjahjo optimis kalau peraturan perundang-undangan ini akan rampung tepat waktu. Pasalnya, pemerintah bersama DPR memiliki komitmen sama untuk memperbaiki regulasi serta membenahi kualitas demokrasi di Indonesia lewat pemilu mendatang.

(Baca: Ke Meksiko dan Jerman, Ini yang Bakal Dipelajari Pansus RUU Pemilu)

Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Meksiko dan Jerman pada Mei 2017 mendatang.

Kunjungan kerja ke dua negara itu dalam rangka studi banding mempelajari regulasi pelaksanaan pemilu di dua negara tersebut.

Adapun alasan dipilihnya Meksiko untuk studi banding  karena negara tersebut dinilai menyelenggarakan pemilu presiden dan pemilu legislatif secara serentak. Sistem serupa yang nantinya juga akan berlaku di Indonesia dalam pemilihan umum (Pemilu) di 2019 mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com