Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban "Crane" Jatuh Tagih Janji Raja Arab Saudi soal Uang Kompensasi

Kompas.com - 27/02/2017, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga korban tewas kecelakaan crane Mekkah pada 11 September 2015, Ferry Mualidin, menagih janji Pemerintah Arab Saudi berupa uang santunan senilai Rp3,8 miliar yang hingga kini belum kunjung direalisasikan.

"Sampai sekarang kami belum mendapat uang yang dijanjikan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar ibu kandung Ferry Mualidin (36), Zaenab (75) di Bekasi, Senin.

Hal itu diungkapkan menyusul adanya kabar kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz ke Indonesia pada 1-9 Maret 2017.

Ferry merupakan satu dari delapan jemaah haji asal Jawa Barat yang tewas akibat tertimpa crane di Mina, Arab Saudi pada Jumat, 11 September 2015.

Atas kejadian itu, Pemerintah Arab menyatakan bakal memberi uang santuan bagi keluarga korban sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar, sementara untuk cacat fisik tetap sebesar 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar.

(Baca: Setahun Lebih, Korban "Crane" Roboh di Mekkah Belum Terima Kompensasi)

Tidak hanya itu, pihak keluarga yang ditinggalkan juga dijanjikan menunaikan ibadah haji sebanyak dua orang. Zaenab sangat menanti janji dari Pemerintah Arab Saudi, karena jatah kursi dua orang itu akan dimanfaatkan untuk berziarah ke makam Ferry.

"Terutama istrinya, Linda Marlinda (38), dia ingin sekali berziarah ke makam suaminya di sana," katanya.

(Baca: Korban Tewas dan Cedera Kecelakaan "Crane" di Masjidil Haram Dijanjikan Rp 3,8 Miliar)

Warga Jalan Kahuripan Blok E3/40 Nomor 15 RT07/06B, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, itu sangat berharap ada kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi soal uang santunan itu.

"Kami pada 2016 lalu sempat mendatangi kantor Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi untuk menanyakan bantuan tersebut. Namun pihak penyelenggara ibadah haji di sana belum mendapat informasi resmi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi," katanya.

(Baca: Kompensasi Korban "Crane" Saat Haji Terkendala Sistem Pembayaran)

Rencananya, uang itu akan digunakan untuk menghidupi istri dan putri kecil Ferry bernama Zia Aisyah Sabillah (2).

"Karena selama ini kehidupan keluarga ditanggung santunan dari kantornya Ferry, PT Freeport Indonesia," kata dia.

Secara terpisah, Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jawa Barat, Azzam Muntazam mengakui belum dilunasinya janji tersebut.

"Hingga kini, kami belum mendapat informasi pasti tentang uang santunan itu. Kita sudah sampaikan soal janji uang santunan itu, tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi. Informasi terakhir masih diproses oleh Pemerintah Arab Saudi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com