Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Fatwa Grasi, Kejaksaan Agung Dinilai Tak Hargai Putusan MK

Kompas.com - 27/02/2017, 17:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia Todung Mulya Lubis menilai Kejaksaan Agung tidak menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap Kejagung yang meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) perihal grasi terpidana mati yang sudah diputus MK sangat disesalkan.

"Tindakan Jaksa Agung itu tidak menghargai putusan MK dengan meminta fatwa," kata Todung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/2/2017).

MK sebelumnya telah menganulir batasan waktu pengajuan grasi terpidana mati. Dengan putusan MK, pengajuan grasi menjadi tanpa batas waktu.

Namun, dengan adanya putusan MK itu, Kejagung menilai terpidana sengaja mengulur waktu mengajukan grasi agar terhindar dari eksekusi mati.

(Baca: Soal Eksekusi Hukuman Mati, Jaksa Agung Minta Fatwa ke MA)

Menurut Todung, Kejaksaan Agung tidak perlu meminta fatwa putusan MK. Pasalnya, putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Ini kan dua institusi yang berbeda sama sekali. MK keluarkan putusan yang sifatnya final and binding. Kalau sudah final dan mengikat apakah perlu ada fatwa," ujar Todung.

Todung menuturkan, putusan MK tersebut telah memulihkan hak terpidana mati. Putusan itu, lanjut dia, memberikan kesempatan bagi terpidana untuk membuktikan yang bersangkutan tidak bersalah.

(Baca: Kontras: Kejagung Ambisius Lakukan Eksekusi Mati, tapi Tak Ada Evaluasi)

"Di Jepang ada orang 48 tahun dipenjara menunggu eksekusi. Dan ternyata setelah 48 tahun dia dinyatakan tidak bersalah. Di Amerika banyak yang dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Karena ada bukti baru yang ditemukan," ucap Todung.

Pemerintah telah mengeksekusi empat terpidana mati pada 29 Juni lalu di Nusakambangan.

Kini tersisa sepuluh terpidana mati. Sepuluh terpidana mati itu antara lain, Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria). Kemudian, Obina Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), Eugene Ape (Nigeria), Pujo Lestari (Indonesia), dan Agus Hadi (Indonesia).

Kompas TV Inilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com