Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Gelar Adat dari Rakyat Maluku, Jokowi Balas dengan Pantun Lokal

Kompas.com - 24/02/2017, 15:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menerima gelar adat kehormatan "Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku".

Pemasangan jubah kebesaran, kain ikat pinggang, kain bahu, mahkota kebesaran, dan pemberian tongkat adat kehormatan sebagai penanda penganugerahan gelar dilakukan langsung oleh Ketua Majelis Latupati Maluku, Bonifaxius Silooy, pada Jumat (24/2/2017) di Kristiani Center, Ambon, Provinsi Maluku.

Seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana, gelar adat kehormatan tersebut diberikan kepada Jokowi berdasarkan keputusan majelis adat Maluku, yang terdiri atas para tetua adat atau Latupati.

(Baca: Jokowi Beberkan Curhat Gubernur Maluku, Hadirin Mendadak Riuh)

 

Penghargaan diberikan karena Jokowi dianggap sebagai pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan hidup masyarakat adat Maluku.

Atas penganugerahan tersebut, Kepala Negara menyampaikan rasa terima kasihnya.

"Saya merasa sangat terhormat sekali dan mengucapkan terima kasih atas penganugerahan gelar adat kehormatan Maluku kepada saya. Saya memahami bahwa gelar ini disertai dengan tanggung jawab untuk memajukan Maluku, untuk menyejahterakan rakyat Maluku," kata Jokowi.

Jokowi menyatakan kebanggaannya pada kearifan lokal rakyat Maluku yang berbasis persaudaraan. Dengan falsafah Siwalima, perbedaan dan keragaman budaya masyarakat Maluku dapat dipersatukan.

"Menggunakan falsafah Siwalima yang menyatukan semua perbedaan kelompok menjadi kekuatan perekat yang abadi. Sejarah sudah menyaksikan bagaimana kearifan lokal Maluku dapat dengan cepat memulihkan keadaan setelah terjadinya konflik sosial pada waktu yang lalu," ucapnya.

Jokowi sekaligus menyampaikan harapannya agar masyarakat Maluku dapat terus merawat keanekaragaman yang ada sambil terus mengupayakan keharmonisan.

(Baca: Kepada Ketua DPR, Jokowi Cerita Diprotes Masalah DAU Maluku)

"Maka, saya harap Musyawarah Besar para Latupati se-Maluku hari ini akan dapat terus merawat kebinekaan yang ada, kemajemukan yang ada, keharmonisan yang ada, dan membingkai perdamaian Maluku dalam semangat hidup orang bersaudara," ujarnya.

Di tengah sambutannya, Jokowi pun sempat membacakan sebuah pantun dalam bahasa lokal. Lewat pantun tersebut, Jokowi hendak menyampaikan bahwa walaupun terpisah dengan jarak yang cukup jauh, masyarakat Maluku akan tetap berada di hatinya.

"Panah gurita di ujung tanjong, cari bia di ujung meti. Biar tapisah gunung deng tanjong, orang Maluku selalu di hati," demikian pantun dibacakan yang langsung mengundang tepuk tangan hadirin.

Kompas TV Ini adalah beberapa pertanyaan netizen kepada Presiden Joko Widodo di media sosial. Nantinya, pertanyaan yang disampaikan melalui situs berbagi gambar Youtube dengan tanda pagar #Jokowimenjawab akan langsung dijawab presiden, juga melalui video. Tautan atau link video yang dikirim juga bisa diunggah ke akun Facebook Presiden Joko Widodo. Namun, ada syarat untuk kesempatan bertanya pada Presiden kali ini. Anda harus berusia 13 hingga 20 tahun. Durasi video yang dikirim maksimal 30 detik dengan satu pertanyaan. Pengiriman dilakukan mulai 18 Februari 2017 dan akan ditutup pada 25 Februari 2017. Interaksi Presiden Joko Widodo di media sosial bukan kali ini saja, Presiden beberapa waktu lalu juga membuat video blog saat berkunjung ke Maluku. Video ini sebelumnya diunggah ke akun Twitter Jokowi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com