Sedianya, Bambang akan mengeluarkan pernyataannya soal Antasari pada Kamis pagi di kantor PP Polri. Namun, jadwal tersebut diundur karena menunggu formasi tim yang pernah menyidik kasus Antasari lengkap.
Diketahui, Bambang menjabat Kapolri pada Oktober 2008 hingga Oktober 2010. Antasari divonis hukuman penjara karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 11 Februari 2010 lalu.
Sebelumnya, Tito menegaskan, hal yang dilaporkan Antasari bukan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tetapi anggota Polri. Antasari merasa sejumlah anggota Polri melakukan pembiaran dan seolah melakukan rekayasa atau menghilangkan barang bukti kasus.
"Yang bersangkutan datang ke Mabes Polri justru melaporkan anggota Polri, termasuk Pak Kapolda Metro," kata Tito.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.