Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Soal Freeport, Pemerintah Enggak Usah "Gagah-gagahan"

Kompas.com - 23/02/2017, 14:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan dengan PT Freeport Indonesia.

Menurut dia, permasalahan Freeport tak serumit seperti yang dipikirkan pemerintah.

"Mau diselesaikan atau mau diulur. Kalau mau selesaikan harusnya duduk bareng. Bilang ke Freeport kalau kita punya undang-undang yang harus dieksekusi. Lalu dieksekusi dan sebagainya. Itu kan tahapan kerjanya," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Kemelut Freeport dan Pemerintah Indonesia sudah berlangsung sejak lama, yakni terkait perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia.

Namun, menurut Fahri, persoalan tersebut tak segera dicari jalan keluarnya dan dibawa ke ranah politik dengan isu nasionalisme.

Ia mengatakan, seharusnya pemerintah segera memberikan kepastian dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.

"Bertahun-tahun melewati kasus per kasus dan DPR pernah jadi korban karena skandal itu,  pernah menjatuhkan pimpinan DPR yang lama kemudian sekarang balik lagi. Cukuplah masalah ini. Selesaikan dong," tutur Fahri.

Saat ini, Fahri menganggap, pemerintah menggiring permasalahan Freeport ke isu nasionalisme.

Padahal, yang terjadi hanya persoalan perdagangan.

Dengan tak kunjung usainya permasalahan ini, Fahri mengatakan, akan ada banyak pekerja Indonesia di Freeport yang berpotensi di-PHK.

Hal itu dinilai tidak kondusif di tengah perekonomian dunia yang tengah mengalami kelesuan.

Apalagi, menurut Fahri, kebijakan luar negeri Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tak terprediksi dan cenderung mengundang kontroversi.

Jika Pemerintah Indonesia mengambil langkah ekstrem, dikhawatirkan menimbulkan situasi yang tak kondusif.

"Sudahlah, soal Freeport ini enggak usah gagah-gagahan. Enggak usah kampanye lagi. Udah jadi pemerintah kok. Eh, orang ini cuma mau dagang. Mau rekrut tenaga kerja dari kita," papar Fahri.

"Freeport ini PT lho, bukan negara. Ngadepin PT aja enggak bisa, gimana mau ngadepin negara lain," lanjut dia.

Sebelumnya Freeport mengancam akan membawa permasalahan perpanjangan kontrak karya dengan Indonesia ke arbitrase nasional.

Ancaman itu setelah perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menganggap Pemerintah Indonesia berlaku tak adil lantaran menerbitkan aturan yang mewajibkan perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson berencana membawa permasalahan tersebut ke penyelesaian sengketa di luar peradilan umum jika tak kunjung ada kata sepakat.

Kompas TV Pemerintah dan PT Freeport Indonesia bersitegang terkait sengketa perjanjian kedua belah pihak hingga akan diajukannya sengketa ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Makmur Eliat sebagai pengajar ekonomi politik internasional Universitas Indonesia akan mengupas tentang masalah ini secara mendalam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com