JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang akan mengatur mengenai pertukaran informasi keuangan dan perpajakan.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu (22/2/2017) sore ini.
"Kita akan susun regulasinya, soal bagaimana pertukaran informasi otomatis bisa terlaksana segera, besok kami rapat," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly usai ratas.
Yasonna mengatakan, peraturan harus dibuat dalam bentuk perppu karena pemerintah memerlukan aturan ini sesegera mungkin.
Apabila menunggu revisi Undang-undang, kata Yasonna, akan memakan waktu yang terlalu lama.
Apalagi, undang-undang yang harus direvisi cukup banyak, mulai dari UU Perbankan, UU Ketentuan Umum Perpajakan, dan UU Pajak Penghasilan.
"Mana sekarang DPR sudah mau reses. Jadi ada pikiran buat perppu karena ini penting," ucap Yasonna.
Yasonna mengatakan, Perppu ini nantinya akan mengatur agar Indonesia bisa melakukan pertukaran informasi keuangan dan perpajakan dengan banyak negara lain.
"Karena kalau tidak kita bisa jadi satu-satunya negara dari 20 negara G 20 yang tidak melakukan itu. Padahal orang asing, informasi perbankannya menurut peraturan OJK kan harus terbuka," ucap Yasonna.
Sebelumnya, Jokowi secara khusus meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Yasonna untuk mempersiapkan regulasi terkait automatic exchange of information atau pertukaran informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan.
(Baca: Ini Instruksi Jokowi Hadapi Pertukaran Informasi Pajak dan Keuangan Dunia)
Sejumlah negara akan menerapkan pertukaran informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan pada September 2018.
"Saya minta Menteri Keuangan Menteri Hukum dan HAM segera menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk mendukung implementasi pelaksanaan sistem pertukaran informasi otomatis ini," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.