Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2017, 14:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI, Bestari Barus, mengatakan, tidak ada aturan boikot dalam tata tertib DPRD DKI. Sehingga, aksi boikot yang dilakukan sejumlah fraksi tidak mewakili lembaga DPRD secara keseluruhan.

Oleh karena itu, kata Bestari, aksi tersebut boleh diabaikan oleh anggota Dewan lain yang tidak setuju.

"Boikot dan segalanya itu tidak ada dalam tata tertib. Jadi kalau pernyataannya hanya sepihak begitu, ya tidak bisa diikuti," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (22/2/2017).

Bestari mengatakan, langkah Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk mengomunikasikan hal ini dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sudah tepat. Bestari menegaskan tidak semua anggota Dewan harus mengikuti aksi boikot itu.

"Jadi sudah benar itu yang disampaikan pak Djarot. Itu boikot diabaikan saja karena memang tidak ada di Dewan soal aksi-aksi begitu," ujar Bestari. Salah

satu pekerjaan yang terhambat akibat boikot ini adalah pembahasan rancangan peraturan daerah. Adapun, kata Bestari, saat ini DPRD DKI memiliki target untuk menyelesaikan 32 raperda tahun ini.

Sebelumnya, Djarot mengimbau agar semua fraksi di DPRD DKI Jakarta tetap rapat bersama SKPD. Sebab, ada beberapa raperda yang telah diajukan oleh eksekutif dan harus dibahas.

Djarot pun akan menindaklanjuti hal ini dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Nanti kami akan komunikasi sama Ketua DPRD Pak Pras untuk undang rapat. Enggak apa-apa kan undang rapat? Perkara (parpol) datang enggak datang di dalam rapat komisi itu, kami serahkan kepada mereka," kata Djarot.

Kompas TV Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta akan melakukan boikot rapat satuan kerja perangkat daerah hingga ada keputusan Mendagri soal penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama yang berstatus terdakwa. Salah satu fraksi yang akan melakukan boikot adalah PKS. PKS menilai, upaya boikot merupakan hak fraksinya. Status Ahok yang kembali menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, dipersoalkan dengan status terdakwa atas kasus dugaan penodaan agama. Selain PKS, fraksi lain yang akan melakukan boikot ialah Gerindra dan PKB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com