Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro: Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 21/02/2017, 15:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menegaskan, tak ada kriminalisasi terhadap ulama terkait dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian.

Pernyataan itu diungkapkannya menyusul salah satu tuntutan massa aksi 212 agar penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa.

"Sejauh ini, penyidikan tidak ada kriminalisasi. Orang ada yang melaporkan, apa tidak boleh kepolisian melakukan penyelidikan, kemudian apabila bukti cukup, ditingkatkan penyidikan. Kami enggak bilang ulama, perorangan," kata Iriawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Ia meyakini kepolisian telah bekerja secara profesional sehingga jika memang tak ada bukti permulaan yang cukup, sebuah kasus tak akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Iriawan meminta kepada semua pihak untuk memahami bahwa tak ada keinginan dari kepolisian untuk mengkriminalisasi siapa pun.

"Jangan justifikasi ulama, ini perorangan. Yang dituntut kan Habib Rizieq, kemudian Munarman sama BN (Bachtiar Nasir). Itu kan perorangan, kelakuan sendirinya yang disidik polisi atas pelaporan masyarakat, terus enggak boleh?" tuturnya.

Adapun tuntutan massa akai 212 di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa pagi, ialah pertama, meminta MPR/DPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penonaktifan Ahok. Pasalnya, Ahok dinilai tak pantas menjabat Gubernur DKI dengan status sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Sementara itu, tuntutan lainnya adalah aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa serta meminta aparat penegak hukum menahan Ahok.

Kompas TV Puluhan peserta aksi 212, sejak Senin malam (20/2) mulai berdatangan ke Jakarta. Beberapa peserta berkumpul di Masjid Jami Al Falah, Jalan Gelora, Palmerah, Jakarta Pusat. Masjid Jami Al Falah, menjadi titik kumpul sebelum peserta menggelar aksi di Gedung DPR. Di masjid ini, mereka akan melakukan shalat subuh berjemaah. Para peserta ini, berasal dari sejumlah daerah di luar Jakarta, seperti Bogor, Rangkas Bitung, Tangerang, Depok, dan Sukabumi. Dalam aksi siang ini, massa akan mendesak hak angket Basuki Tjahaja Purnama segera diputuskan agar Ahok bisa diberhentikan dari jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com