Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Serahkan kepada Jokowi jika Ada Diskresi soal Status Ahok

Kompas.com - 21/02/2017, 14:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah melaporkan jawaban Mahkamah Agung terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam suratnya, MA tidak bisa mengambil keputusan soal status Ahok karena ada proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Tjahjo menyerahkan keputusan terkait status Ahok kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya juga enggak mau karena keputusan saya menimbulkan kegaduhan ya. Kalau memang ada diskresi ya di tangan Presiden," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

 

(Baca: Mendagri Tak Akan Ubah Keputusannya soal Status Ahok)

Kendati demikian, Tjahjo mengaku tetap memberi masukan kepada Presiden. Ia menyarankan agar Presiden tetap menunggu tuntutan dari jaksa penuntut umum terkait kasus penodaan agama yang kini membuat Ahok menjadi terdakwa.

Apabila jaksa menggunakan Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara, maka Ahok tidak dinonaktifkan.

Namun, apabila jaksa menggunakan Pasal 156 a KUHP dengan ancaman pidana lima tahun, maka Presiden bisa langsung menonaktifkan Ahok.

(Baca: Mendagri Khawatir Digugat jika Berhentikan Ahok)

Ini sesuai dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Saya tugasnya melaporkan, soal beliau mengambil kebijakan apa kan ya terserah beliau," ucap Tjahjo.

Mendagri sebelumnya meminta fatwa dari MA setelah keputusannya tidak memberhentikan sementara Ahok menjadi polemik.

Kini Ahok aktif menjadi Gubernur DKI setelah selesai cuti kampanye.

Berbagai pihak mendesak Ahok dinonaktifkan lantaran berstatus sebagai terdakwa penodaan agama.

 

(Baca: Pemuda Muhammadiyah Minta Ahok Diberhentikan, Apa Jawaban Jokowi?)

Kepada Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, Presiden Jokowi mengaku akan menunggu pandangan hukum yang resmi, misalnya dari MA atau PTUN.

 

Sebab, Jokowi tidak mau terjebak dengan opini pribadi setiap individu.

"Apabila PTUN menyatakan Ahok harus dinonaktifkan, maka Presiden akan ikut," kata Dahnil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com