Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Kritik Kebijakan Jokowi Terkait Pembangunan di Papua

Kompas.com - 20/02/2017, 18:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti bidang Hak Asasi Manusia Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi menilai, langkah politik Presiden Joko Widodo terkait pembangunan di Papua, ambigu.

Menurut Ahmad, Presiden Jokowi melakukan manuver politik dengan membuka kran demokrasi secara parsial.

"Pemerintah secara simbolik telah menunjukkan kepedulian pada penanganan persoalan Papua. Tapi di satu sisi, menurut catatan kami, Presiden tidak memiliki satupun kebijakan konkret dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan kondisi demokrasi di Papua. Terlihat adanya ambiguitas dari langkah politik Presiden," ujar Ahmad, saat jumpa pers di Kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Ahmad tidak membantah fakta bahwa selama dua tahun masa pemerintahannya, Presiden Jokowi telah melaksanakan pembangunan infrastruktur di Papua.

Hingga 17 Oktober 2016, Presiden Jokowi sudah lima kali berkunjung untuk mengawasi pembangunan infrastruktur di Papua.

Meski demikian, langkah pemerintah hanya fokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur.

Penanganan Papua terkait hak dan akses keadilan yang sama dengan warga negara Indonesia di daerah lain belum diperhatikan.

Sementara, permasalahan kekerasan politik dan masifnya pelanggaran HAM yang terjadi di Papua cenderung diabaikan dan belum dianggap sebagai persoalan serius oleh pemerintah.

Berdasarkan catatan Setara Institute pada tahun 2015, ada 16 peristiwa pelanggaran HAM di Papua.

Angka tersebut meningkat menjadi 68 peristiwa pada 2016 dengan 107 bentuk tindakan oleh negara melalui aparat keamanan, seperti Polri dan TNI.

Jika dirinci, bentuk tindakan yang kerap dilakukan oleh aparat umumnya berupa penangkapan, penyiksaan, dan kriminalisasi aktivis.

"Hal ini semakin menunjukkan bahwa pemerintah masih menghadirkan pendekatan militeristik dan aksi represif terhadap masyarakat Papua," kata dia.

Langkah politik Presiden yang terkesan ambigu dan kontradiktif, lanjut Ahmad, bisa dilihat dari kebijakan pemberian grasi untuk tahanan politik.

Di satu sisi, Presiden memberikan grasi terhadap enam tapol dan memberikan kebebasan pers asing.

Akan tetapi, di sisi lain, pemerintah melakukan aksi penangkapan secara masif terhadap aksi demonstrasi masyarakat Papua.

Bahkan, Presiden berencana membangun Kodam baru, Mako Brimob, pangkalan Angakatan Laut, dan penambahan pasukan di Papua.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, pemerintah harus merancang suatu kebijakan baru penanganan pelanggaran HAM Papua untuk memperoleh kepercayaan rakyat Papua.

Dengan demikian, dapat tercipta dialog-dialog lanjutan pembangunan Papua yang komprehensif.

Menurut Bonar, pemerintah dan warga Papua perlu mengupayakan dialog terbuka dengan komitmen tinggi untuk memahami Papua secara bersama-sama.

"Pemerintah harus mengedepankan pendekatan dialog dengan meletakkan kehormatan warga Papua, penegakan hukum atas berbagai pelanggaran HAM, dan intervensi kesejahteraan secara berkelanjutan sebagai kunci penanganan Papua yang komprehensif," kata Bonar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com