Tak lama setelah pertemuan Arif dan Dirjen Pajak, Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP.
Selain itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus M Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP.
Dengan demikian, tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015 menjadi nihil.
Mohan mengaku memiliki kedekatan dengan Arif Budi Sulistyo. Menurut Mohan, ia dan Arif kenal sejak 10 tahun lalu.
Keduanya merupakan rekan bisnis. Mohan bercerita bahwa ia pernah membeli beberapa properti yang djual oleh Arif.
"Beliau bisnis furnitur, saya juga pernah beli furnitur dari beliau," kata Mohan.