Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah Minta Pemerintah Sikapi Tegas Arogansi Freeport

Kompas.com - 20/02/2017, 17:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menyesalkan, arogansi sikap PT Freeport Indonesia yang menolak perubahan status operasi dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Ia berharap, pemerintah mengambil sikap tegas untuk menghadapi arogansi tersebut.

"Saya berharap, Presiden melalui Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak kalah dan mengalah dengan arogansi PT FI kali ini. Publik pasti mendukung penuh upaya mengembalikan sumber daya alam Indonesia sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Indonesia," kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2017).

Menurut dia, pemerintah selama ini terkesan kalah dan menyerah apabila terjadi persoalan terkait alih status Kontrak Karya menjadi IUPK.

(Baca: Puluhan Pekerja Asing Mulai Tinggalkan Freeport)

Bahkan, upaya hilirisasi yang telah diundangkan melalui UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara belum sepenuhnya dijalankan oleh para pemegang Kontrak Karya.

"Sayangnya, pemerintah selama ini terang kalah, mengalah dengan dikalahkan dengan arogansi korporasi super besar seperti PT FI. Sementara, SDA kita dan hak hidup masa depan anak cucu kita sudah dieksploitasi besar-besaran oleh Amerika," ujar dia.

Ia menambahkan, pemerintah perlu menghentikan perspektif ekonomi yang hobi mengeksploitasi SDA namun lupa memikirkan masa depan. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menunjukkan ketegasannya kali ini.

"Pemerintah harus menunjukkan bahwa kita adalah negara berdaulat, dan upaya hilirisasi terhadap pengelolaan SDA harus betul-betul dilakukan," ucap Dahnil.

Kompas TV Dalam aturan nomor 15 tahun 2017 yang diterbitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Freeport tetap boleh meng-ekspor bahan tambang mentah meski belum membangun smelter. Berubahnya status Freeport jadi izin usaha pertambangan khusus tidak mengubah isi perjanjian dalam kontrak sebelumnya. Dalam headline Harian Kontan dengan judul "Izin Freeport Tetap Rasa Kontrak Karya", juru bicara Freeport menyatakan, Freeport tidak keberatan berubah jadi izin usaha pertambangan, asal semua isi pasalnya tetap sesuai kontrak karya. Kebetulan atau tidak, permintaan khusus dari Freeport ini dituangkan secara tertulis dalam peraturan Menteri ESDM nomor 15, yang tertulis kontrak karya jadi bagian yang tidak terpisahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com